LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memperketat aturan main bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya soal urusan gizi dan menu, setiap dapur penyedia makanan kini diwajibkan mengelola sampah organik secara mandiri melalui metode tempah dedoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi menegaskan, penyediaan fasilitas pengolahan sampah ini bukan sekadar imbauan. Kepemilikan tempah dedoro akan menjadi syarat mutlak dalam penerbitan izin operasional SPPG di wilayah Ibu Kota Provinsi NTB tersebut.
“Ini sudah menjadi instruksi langsung. Setiap SPPG minimal harus membuat tiga unit Tempah Dedoro dengan kedalaman minimal 1,5 meter dan diameter 90-95 sentimeter,” kata Denny.
Baca Juga: Distribusi MBG Digeser ke Siang Hari, Penyesuaian dengan Program Lima Hari Sekolah
Bukan tanpa alasan, volume sampah yang dihasilkan setiap satu titik SPPG tergolong besar, yakni mencapai 100 hingga 300 kilogram per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan sampah organik sisa pengolahan bahan makanan. Jika tidak dikelola di sumbernya, beban Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Mataram akan semakin membengkak.
“Dengan metode ini, volume sampah yang dibuang ke TPS bisa berkurang hingga 60 persen. Petugas nantinya hanya mengangkut residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa diolah dan tidak bernilai ekonomi lagi,” jelasnya.
Secara teknis, Tempah Dedoro dibuat menggunakan buis beton lengkap dengan penutupnya. Wadah ini mampu menampung sampah organik hingga satu tahun pemakaian. Untuk mengantisipasi bau tak sedap dari sisa makanan, pengelola disarankan menyemprotkan cairan Effective Microorganisms-4 (EM4) atau air bekas cucian beras guna mempercepat proses penguraian.
Denny menambahkan, SPPG juga bisa memetik keuntungan jangka panjang dari sistem ini.
“Setelah terurai sekitar satu tahun, mereka bisa panen kompos. Pupuk alami ini bisa digunakan untuk menghijaukan area sekitar dapur MBG,” katanya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan dari DLH, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan akan turun langsung melakukan visitasi ke seluruh SPPG. Pengecekan dilakukan untuk memastikan instalasi pengolahan sampah tersebut sudah terbangun sesuai standar sebelum program MBG berjalan penuh.
“Kami akan evaluasi. Kalau ternyata tiga unit masih kurang melihat volume sampahnya, kami sarankan ditambah. Yang jelas, komitmen menjaga lingkungan harus sejalan dengan program pemenuhan gizi ini,”pungkasnya.
Terpisah, Korwil SPPG Kota Mataram Hermawan Riadi menegaskan komitmennya untuk menyukseskan program minim sampah tempah desoro di lingkungan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai standar yang ditetapkan DLH Kota Mataram. Skema pembangunan tempah dedoro atau lubang gumblung kini mulai masuk dalam tahap penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setiap unit layanan akan dibekali tiga titik pengolahan.
“Kami sudah menyepakati satu SPPG itu memiliki tiga lubang gumblung. Kami akan buat di lokasi masing-masing SPPG. Sekarang sedang kami arahkan dan buatkan RAB-nya agar segera terealisasi,” kata Hermawan.
Namun, Hermawan tidak menampik adanya tantangan di lapangan, terutama bagi SPPG yang memiliki keterbatasan lahan atau lokasi yang minimalis. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus agar sampah organik tidak meluber ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Untuk SPPG yang lahannya minimalis, kita sudah siasati. Opsinya adalah menyewa lahan di sekitar lokasi sebagai tempat pembuatan lubang gumblung khusus untuk membuang sampah organik dari dapur tersebut,” jelasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post