Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Mataram Sediakan Opsi Kelola Parkir dengan BLUD atau Perusda

Sanchia Vaneka • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:38 WIB

 

Parkir di Cakranegara
Parkir di Cakranegara
 

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menggodok tata kelola perparkiran di wilayah ibu kota. Sebagai langkah serius untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dua skema pengelolaan kini menjadi opsi utama, yakni pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) atau penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ya potensi parkir ini memang harus kita maksimalkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri. 

Alwan mengungkapkan, langkah ini telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pengujung Desember 2025 lalu. Konsultasi tersebut menjadi pijakan awal sebelum tim pusat turun melakukan penilaian kelayakan.

“Kami sudah menyampaikan gambaran potensi parkir di Mataram. Selanjutnya, kami menunggu tim Kemendagri untuk menilai kelayakan dua model pengelolaan yang sedang disiapkan,” terangnya. 

 Baca Juga: Bocor Berkurang, Tapi PAD Bisa Menyusut? DPRD Soroti Wacana Perusda Parkir

Meski ada dua opsi, tim kecil bentukan Pemkot Mataram yang bertugas pada masa transisi ini cenderung merekomendasikan pola BLUD. Pertimbangan utamanya adalah fleksibilitas operasional yang dimiliki BLUD dibandingkan Perusda.

Alwan menjelaskan, Perusda menuntut adanya penyertaan modal serta orientasi keuntungan (profit) yang sangat ketat.  

“Kalau Perusda memang manajemennya bisa lebih optimal dibanding UPTD, tetapi ada konsekuensi modal dan target profit yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Keputusan final mengenai perubahan status pengelola parkir ini tidak akan diambil sepihak. Pemkot berencana menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta melibatkan DPRD Kota Mataram dalam pembahasan lanjutan. Targetnya, ketetapan model pengelolaan ini harus sudah rampung paling lambat akhir Februari 2026. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin melaporkan adanya tren kenaikan realisasi pendapatan parkir. Sepanjang tahun 2025, perolehan retribusi mencapai Rp 10,2 miliar, naik sekitar Rp 800 juta dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 9,4 miliar.

Untuk mengejar target ambisius sebesar Rp 18,5 miliar pada tahun 2026, Dishub tengah menyiapkan skema penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Rencananya, tarif parkir akan disesuaikan menjadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Saat ini, tarif yang berlaku masih di angka Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk roda tiga atau lebih.

“Kami tidak langsung menerapkan secara menyeluruh. Tahap awal akan diuji coba di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sambil dievaluasi kesiapannya,” pungkasnya.

 

Editor : Jelo Sangaji
#jukir #PAD #Parkir #Mataram #Dishub