Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Wajibkan Hotel Terapkan Sistem Tempah Dedoro

Sanchia Vaneka • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:41 WIB

 

Hotel berbintang di Kota Mataram
Hotel berbintang di Kota Mataram

LombokPost — Darurat sampah di Kota Mataram kian mengkhawatirkan. Di tengah kepungan 10.200 ton akumulasi sampah yang belum terangkut, sektor perhotelan kini dibidik untuk bertanggung jawab atas limbahnya sendiri. Pasalnya, hingga awal Februari 2026, baru segelintir hotel yang tercatat memiliki komitmen resmi dalam penanganan sampah bersama pemerintah.

“Baru sekitar 6 hingga 7 hotel yang memiliki kerja sama resmi (MoU) dengan DLH untuk pengangkutan limbah. Ini artinya, sisanya berada di luar skema kerja sama kami,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi.

Minimnya keterlibatan hotel dalam MoU pengangkutan sampah ini menjadi tantangan besar. Denny menegaskan, bagi hotel yang tidak masuk dalam kontrak pelayanan DLH, pilihannya tidak ada lagi, mereka wajib mengelola sampah secara mandiri di lokasi masing-masing.

 Baca Juga: Efeknya Terbukti, Siapkan Anggaran Khusus Perluas Tempah Dedoro di Mataram

Sebagai solusi konkret, Pemkot Mataram mewajibkan hotel-hotel tersebut menerapkan sistem Tempah Dedoro. Sistem ini merupakan modifikasi biopori atau gumbleng yang berfungsi mendekomposisi sampah organik langsung di tanah.

“Jika tidak ada MoU, mereka harus kelola sendiri. Kami menyarankan dan mewajibkan mereka untuk memiliki Tempah Dedoro agar limbah tidak meluber ke TPS publik,” tegasnya.

Dengan metode ini, hotel diharapkan mampu melakukan pemilahan yang ketat. Sampah organik habis di lubang biopori, sehingga petugas hanya perlu mengangkut residu anorganik yang volumenya jauh lebih kecil.

Baca Juga: Pemkot Mataram Sediakan Opsi Kelola Parkir dengan BLUD atau Perusda

Urgensi ini dipicu oleh angka produksi sampah harian Mataram yang mencapai 200 ton lebih. Dari jumlah tersebut, hanya 90 hingga 100 ton yang sanggup dibuang ke TPA Kebon Kongok karena pembatasan ritase. Akibatnya, terjadi selisih 70 ton per hari yang menumpuk hingga membentuk gunung sampah sebesar 10.200 ton di berbagai titik.

Denny menjelaskan, TPS-TPS utama seperti Sandubaya, Selagalas, Lawata, Bintaro, dan TPS 45 sudah melampaui kapasitas. Kehadiran sampah hotel yang tidak terkelola secara mandiri hanya akan memperburuk situasi di hilir.

Sembari menertibkan sektor industri, Pemkot juga berpacu dengan waktu menyelesaikan pembangunan landfill baru di TPA Kebon Kongok. Proyek ini diharapkan menjadi napas baru bagi sistem sanitasi kota.

 “Kami targetkan rampung sebelum Ramadan. Jika proyek ini selesai tepat waktu, distribusi sampah dari 5 TPS utama diharapkan bisa kembali normal dan kita bisa mengurai tumpukan 10.200 ton tersebut secara bertahap,” terangnya. 

Baca Juga: Dana Transfer Seret, TPG Gaji 13 Guru Kota Mataram Menggantung

Terpisah, Ketua Asosiasi Hotel Kota Mataram (AHM) I Made Adiyasa mengungkapkan, selama ini pola penanganan limbah di perhotelan sudah berjalan dengan skema yang beragam. Made menjelaskan, mayoritas hotel di Mataram sebenarnya telah menggandeng pihak ketiga dalam mengelola sampah mereka. Salah satunya yang dilakukan adalah menyalurkan sampah sisa makanan (organik) kepada para peternak lokal.

 “Sebagian besar hotel sudah memiliki kerja sama dengan vendor. Ada yang menyalurkan sisa makanan ke peternak, sementara jenis sampah lainnya diangkut oleh DLH atau penyedia jasa pengangkutan swasta,”ujarnya. 

Ia menegaskan, pada prinsipnya, pihak hotel tidak membuang sampah secara serampangan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) umum. Hotel-hotel di Mataram biasanya menyediakan TPS internal sebagai titik kumpul sementara sebelum diangkut oleh petugas resmi maupun vendor swasta.

“Kami sudah diarahkan untuk memilah sampah organik dan non-organik, meskipun fasilitas dan kapasitas tiap hotel berbeda-beda,” imbuhnya.

Terkait kebijakan baru mengenai kewajiban penerapan sistem Tempah Dedoro atau lubang biopori modifikasi, AHM menyatakan dukungannya terhadap langkah pemkot menekan beban sampah kota. Namun, Made memberikan saran agar kebijakan ini dibarengi dengan edukasi yang matang.

Pihaknya berharap pemerintah memberikan masa transisi serta pendampingan teknis secara langsung. Hal ini dinilai krusial, mengingat tidak semua hotel memiliki kondisi finansial dan ketersediaan lahan yang sama.  

“Kami mendukung pengelolaan mandiri termasuk sistem Dedoro ini. Tapi perlu ada sosialisasi dan pendampingan, terutama bagi hotel skala kecil yang memiliki keterbatasan lahan dan biaya,” pungkasnya. 

 

 

Editor : Jelo Sangaji
#DLH MATARAM #Tempah Dedoro #Mataram #Hotel