LombokPost – Progres pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) Kota Mataram menunjukkan tren yang positif.
Hingga penghujung Januari 2026, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram mencatat angka pemenuhan kriteria istithaah kesehatan telah melampaui kuota reguler, mencapai angka 102 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan mengungkapkan, dari total kuota reguler sebanyak 854 jemaah, sebanyak 871 orang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah atau mampu secara kesehatan.
“Data kami menunjukkan sudah 871 orang yang istithaah. Karena yang kami periksa bukan hanya jemaah reguler, melainkan juga jemaah cadangan. Ini langkah antisipasi agar jika ada yang berhalangan, penggantinya sudah siap secara medis,” ujar Emirald.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Wajibkan Hotel Terapkan Sistem Tempah Dedoro
Berdasarkan data profil medis yang dikantongi Dikes, mayoritas jemaah yang lolos skrining berada pada rentang usia produktif dan dewasa.
Golongan umur 40-59 tahun mendominasi dengan prosentase 61 persen atau 530 orang, disusul kelompok lansia di atas 60 tahun sebanyak 31 persen atau 267 orang, dan sisanya kelompok usia 16 sampai 39 tahun sebesar 8 persen.
Menariknya, tercatat ada jemaah termuda yang baru menginjak usia 16 tahun dan jemaah tertua berusia 86 tahun sebanyak empat orang. Dari sisi gender, jemaah perempuan masih mendominasi komposisi dengan angka 54 persen.
Meski persentase istitaah tinggi, Emirald memberikan catatan khusus terkait jemaah Risiko Tinggi (Risti).
Pasalnya, sebanyak 640 jemaah atau sekitar 72 persen masuk dalam kategori Risti, baik karena faktor usia maupun komorbid (penyakit penyerta).
“Jemaah yang masuk kategori Risti memang cukup besar. Oleh karena itu, pendampingan medis diperketat. Ada 618 jemaah yang keberangkatannya wajib didampingi obat-obatan rutin, sementara 12 jemaah lainnya membutuhkan pendampingan orang atau pihak keluarga,” jelasnya.
Baca Juga: Dikes Mataram Waspada Penularan Virus Nipah
Terkait jemaah yang tidak lolos, Emirald mengakui ada beberapa kasus jemaah yang dinyatakan tidak istithaah.
Namun, jumlahnya tergolong sangat minim. Keputusan tidak memberangkatkan jemaah tersebut diambil setelah melalui serangkaian observasi medis yang mendalam.
“Ada yang memang benar-benar tidak bisa berangkat karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Kami sudah berupaya maksimal melalui pembimbingan dan pendampingan kesehatan agar mereka mencapai standar istithaah. Namun, jika sampai batas akhir tetap tidak memungkinkan, maka posisinya terpaksa digantikan oleh cadangan yang sudah siap,” tegasnya.
Editor : Kimda Farida