LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di bawah kepemimpinan Wali Kota Mohan Roliskana terus menunjukkan komitmen serius dalam membenahi fasilitas publik, termasuk urusan tempat peristirahatan terakhir. Saat ini, Pemkot tengah merampungkan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sentral yang berlokasi di Jalan Terusan Bung Hatta, Selaparang, tepatnya di kawasan dekat Mitra 10.
“Ini kita lagi mau rampungkan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Nazarudin Fikri.
Fikri mengungkapkan, proyek ini akan menjadi TPU terbesar di NTB dengan luas lahan mencapai lebih dari 1,5 hektare. Pembangunan ini menjadi jawaban atas mulai penuhnya beberapa pemakaman umum di jantung kota, seperti Pemakaman Karang Medain.
“Sudah 80 persen rampung. Ini murni komitmen Pak Wali untuk membangun makam seluas 1,5 hektare lebih, dan ini yang terbesar di NTB,” jelasnya.
Baca Juga: Bangun TPU Modern 1,5 Hektare, Upaya Atasi Kekurangan Pemakaman di Mataram
Fikri menjelaskan, kawasan pemakaman baru ini tidak hanya sekadar lahan kosong. Pemkot Mataram telah mendesain kawasan tersebut dengan penataan yang representatif, termasuk area parkir yang luas dan gerbang gapura yang ikonik. Saat ini, pengerjaan fisik untuk penataan lahan sudah mendekati tahap final.
"Fisiknya sudah jadi, penataan lahan tinggal 20 persen lagi. Namun, sebelum diresmikan, kami menunggu arahan dan koreksi dari Pak Wali dulu. Apa saja yang perlu diperbaiki atau ditambah, baru kemudian tahap finishing dilakukan,” jelasnya.
Terkait skema pembelian lahan, Fikri mengakui prosesnya dilakukan secara bertahap menggunakan APBD Kota Mataram. Meski tidak merinci total akumulasi anggaran dari tiga tahap pembelian lahan tersebut, ia menyebutkan untuk penataan tata letak makam saja menelan biaya sekitar Rp 700 juta.
Lahan makam ini nantinya akan bersifat sentral. Mengingat statusnya sebagai TPU modern, Pemkot Mataram tengah menggodok regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur tata cara pemakaman.
"Akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Pak Wali soal tata tertibnya. Apakah diperuntukkan bagi warga ber-KTP Mataram secara umum atau ada kriteria khusus. Yang jelas, ini disiapkan sebagai solusi karena makam-makam lama sudah penuh," tambahnya.
Selain fokus pada TPU di Jalan Terusan Bung Hatta, Fikri membeberkan Wali Kota Mataram juga sangat perhatian pada pemakaman di tingkat kelurahan. Beberapa perluasan lahan makam telah diselesaikan pembelian lahannya seperti di Gomong, Babakan, Bertais, dan Pandansalas.
Jika tidak ada hambatan, TPU terbesar di NTB ini ditargetkan bisa mulai difungsikan pada tahun ini.
“Kapan operasionalnya, sangat tergantung keputusan Pak Wali. Harapan kita tahun ini sudah bisa mulai dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji