Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Relokasi PKL di Jalan Adi Sucipto ke Eks Bandara  Tertunda, Pedagang Menolak

Sanchia Vaneka • Kamis, 26 Februari 2026 | 21:05 WIB

 

pedagang kaki lima di jalan adi sucipto
pedagang kaki lima di jalan adi sucipto

LombokPost - Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Adi Sucipto, Rembiga, ke area dalam eks Bandara Selaparang dipastikan tertunda karena pihak operasional lapangan, Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kopkapura), menyatakan belum sepenuhnya siap menyusul adanya gelombang aspirasi dan kekhawatiran dari para pedagang yang enggan berpindah tempat.

“Tadi saya menerima laporan, kalau pihak kopkapura belum siap untuk dieksekusi sekarang,” kata Asisten I Setda Kota Mataram L. Martawang.  

Martawang mengungkapkan, penundaan ini diambil demi memastikan kesiapan teknis di lapangan serta membangun ruang dialog yang lebih efektif antara Kopkapura dengan para pelaku usaha. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini berada di tengah dua kepentingan yang sama-sama kuat, keinginan pedagang untuk tetap eksis di pinggir jalan dan tuntutan warga yang mendambakan ketertiban fasilitas publik.

“Barusan saya menerima perwakilan PKL. Mereka menyampaikan keluhan, salah satunya ketakutan jika dagangan mereka sepi saat masuk ke dalam. Itu hal yang biasa dalam penataan. Namun, di sisi lain, kami juga menerima keluhan warga yang memprotes penggunaan trotoar untuk aktivitas berjualan permanen. Kita harus menemukan win-win solution,”ujarnya. 

 Baca Juga: PKL Jalan Adi Sucipto Bakal Ditampung di Eks Bandara Selaparang

Martawang, menegaskan Pemkot Mataram tidak ingin terburu-buru memaksakan tanggal relokasi jika instrumen di lapangan belum matang. Berdasarkan laporan dari pihak keamanan, Kopkapura selaku operator area bandara meminta waktu tambahan untuk mempersiapkan lokasi agar benar-benar layak huni bagi pedagang.

“Tergantung kesiapan Angkasa Pura melalui Kokapura. Saya minta bangun diskusi yang efektif. Kami tidak mau memaksakan harus tanggal sekian. Begitu Kokapura siap dan tim di lapangan sudah ready, Pemerintah Kota berada pada posisi oke untuk bergerak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Martawang menekankan pemindahan ini merupakan implementasi nyata dari MoU antara Pemkot Mataram dan PT Angkasa Pura I. Tujuannya bukan untuk mematikan ekonomi rakyat, melainkan melakukan revitalisasi kawasan agar lebih produktif, aman, dan nyaman. 

Setelah para pedagang masuk ke area dalam, nantinya akan dilakukan proses kurasi oleh Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan usaha mereka.

Baca Juga: Oknum Jukir Diduga Koordinir Pungli PKL Eks Bandara

“Pemerintah tidak ada maksud mematikan potensi ekonomi warga. Justru kami ingin menaikkan kelas mereka melalui capacity building. Trotoar adalah fasilitas publik, bukan tempat jualan permanen. Jadi solusinya adalah masuk ke dalam dengan penataan yang lebih representatif,” tegasnya.

Untuk saat ini, Pemkot Mataram memposisikan diri sebagai jembatan antara kepentingan pedagang dan pihak Angkasa Pura. Sembari menunggu kesiapan teknis dari Kokapura, dinas terkait akan terus melakukan pendataan dan pendekatan persuasif agar proses transisi nantinya berjalan lancar tanpa gesekan berarti.  

“Harapan kita ke depan, manakala kawasan ini lebih tertata, area eks Bandara Selaparang bisa menjadi percontohan baik bagaimana menyelesaikan persoalan PKL tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat luas,” pungkasnya. 

Terpisah, Commercial Division PT Angkasa Pura I Haikal Gemilang menegaskan, pihaknya berkomitmen mengakomodir para pedagang melalui konsep kegiatan yang lebih terorganisir.

“Kami menawarkan para pedagang untuk masuk ke dalam. Dari sisi kami melihat area (trotoar) tersebut kurang tertata dan memang harus ditata karena itu bukan area peruntukan parkir atau dagang,” katanya. 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#PKL #angkasa pura #Mataram #pedagang kaki lima #Eks Bandara