Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggaran Miliaran Pembukaan Jalan Batu Bolong-Nuraksa di Mataram Hangus

Sanchia Vaneka • Kamis, 5 Maret 2026 | 23:07 WIB

 

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning
 

LombokPost  - Rencana pembukaan jalan yang menghubungkan kawasan Batu Bolong hingga Nuraksa dipastikan menemui jalan buntu pada tahun ini.

Proyek untuk memecah kemacetan di simpang empat Pagesangan dan sepanjang Jalan Gajah Mada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning menegaskan bahwa anggaran jumbo sebesar Rp 5.011.583.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk pembebasan lahan tersebut kini dinyatakan hangus.

Hal ini menyusul ketidakmampuan daerah menyerap anggaran karena kendala teknis dan sosial di lapangan.

“Anggaran yang tidak diserap, ya otomatis hangus. Jadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Tidak ada pengalihan anggaran ke program lain, kalau di situ ya sudah close,” kata Lale. 

 Baca Juga: Proyek Jalan Nuraksa-Batu Bolong Batal, Kemacetan di Mataram Belum Bisa Terurai

Lale menjelaskan, hal tersebut terganjal masalah pembebasan lahan yang tak kunjung menemui titik temu dengan warga setempat.

Lale mengklarifikasi persepsi yang menganggap anggaran tersebut bisa otomatis meluncur atau dialihkan untuk keperluan lain di tahun berjalan. Menurutnya, dalam sistem birokrasi keuangan, dana yang tidak tereksekusi pada tahun anggaran berjalan tidak serta-merta bisa digunakan kembali tanpa proses pengusulan baru.  

Meski dana miliaran tersebut hangus, Lale menyebut masih ada cadangan anggaran sekitar Rp 2 miliar yang diusulkan pada penyusunan anggaran Juli-Agustus tahun ini. Namun, ia mengaku pesimis dana tersebut bisa terserap maksimal melihat situasi warga saat ini.

“Tujuan awal kita menambah Rp 2 miliar itu sebenarnya sebagai pendamping. Asumsinya, dana Rp 5 miliar itu sudah dieksekusi, lalu ditambah Rp 2 miliar ini. Tapi ternyata yang utama tidak jalan. Jadi tolong jangan salah persepsi, ini dua pos yang berbeda,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Perusahaan Asal Jakarta Berebut Tender Pengawas Bale Mentaram

Ditanya mengenai teknis pembebasan lahan dengan dana Rp 2 miliar yang akan diajukan, Lale menyebut jumlah tersebut sangat terbatas. Secara kalkulasi, dana itu hanya mampu membebaskan 2 hingga 3 titik lahan, tergantung dari luas dan nilai appraisal nantinya. Fokus utama tetap berada di wilayah Karanganyar yang memiliki tingkat kepadatan permukiman sangat tinggi.

“Kita maunya mulai dari arah sana (Karanganyar) dulu. Tapi, kami belum bisa mulai karena sosialisasi kembali pun belum dilakukan. Warga di sana mintanya pembebasan secara keseluruhan, tidak mau kalau dipotong-potong atau sistem spot-spot,” imbuhnya.

Dinas PUPR saat ini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, kebutuhan akses jalan baru di wilayah selatan Mataram sangat mendesak. Di sisi lain, resistensi warga dan keterbatasan fiskal menjadi penghalang. Lale menyatakan hingga saat ini pihaknya belum merencanakan tindak lanjut konkret untuk memulai proses negosiasi ulang.

Baca Juga: Kredit Macet PT BPR Masih 14,35 Persen, DPRD Minta Tekan di Bawah 10 Persen

“Kalau memang boleh mulai dari sisi selatan, mungkin itu dulu yang kita amankan. Tapi untuk saat ini, kami belum menyusun rencana tindak lanjutnya. Kita lihat perkembangannya nanti,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BKD Kota Mataram Ramayoga menambahkan, penghitungan teknis sudah dilakukan oleh Dinas PUPR. Pola pembebasan lahan ini sebenarnya sama dengan yang dilakukan saat pelebaran Jalan Gajah Mada beberapa tahun silam. Namun, kerasnya tuntutan warga kali ini membuat pemerintah tak punya pilihan selain menarik diri sementara waktu.

“Kalau kita butuh lebarnya hanya 3 meter, masak harus bayar 10 meter? Sisanya yang 3,5 are atau 7 meter itu mau dipakai buat apa oleh pemerintah? Itu yang tidak bisa kita akomodir,” tandasnya. 

 

 

Editor : Marthadi
#EFISIENSI ANGGARAN #Kantor Wali Kota Mataram #PUPR Mataram #Anggaran #Mataram #APBD