Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Sidak RSUD, Dewan Mataram Beri Catatan Penerapan Program UHC BPJS

MATARAM-Rombongan anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Kota Mataram, kemarin (1/2). Kedatangan dewan ini untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan di rumah sakit. Menyusul adanya beberapa masukan dan pertanyaan dari masyarakat bagaimana mekanisme pelayanan rumah sakit milik pemerintah kota tersebut.

“Kedatangan kami ke sini ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan kesehatan. Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kemudian ada beberapa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat ke kami itu yang harus kami tindaklanjuti,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Hj Zaitun.

Salah satu persoalan yang menjadi pertanyaan banyak warga kaitannya dengan status Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS BPJS Kesehatan Kota Mataram. Program ini diketahui sudah dilaksanakan Pemkot Mataram dengan pihak BPJS Kesehatan sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Namun pada pelaksanaanya di lapangan, masih banyak masyarakat kesulitan memanfaatkan program ini.

Misalnya ketika masyarakat kurang mampu tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Ketika mereka datang berobat ke rumah sakit, beberapa warga mengaku justru diarahkan menjadi pasien umum oleh pihak administrasi layanan di rumah sakit. Begitu juga ketika ada warga yang kurang mampu yang menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.  Namun ketika kartu mereka tidak aktif akibat tidak mampu membayar iuran bulanan, mereka juga diminta menjadi pasien umum dan membayar biaya pengobatan di RSUD Kota Mataram.

Baca Juga :  2.323 Karyawan di Mataram Bakal Terima Tambahan Gaji dari Pemerintah

Padahal, sesuai penjelasan yang diberikan dari Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj Eka Nurhayati, warga kurang mampu tetap bisa dilayani cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluargha (KK) Mataram. Nanti mereka akan secara otomatis didaftarkan oleh pihak rumah sakit menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

“Antara apa yang disampaikan direksi dengan pelayanan yang dibawah ini yang berbeda. Makanya kami meminta manajemen rumah sakit melakukan sinkronisasi kebijakan antara di atas dan pelayanan yang di bawah,” pinta Zaitun.

Karena berdasarkan hasil pantauan dewan saat sidak kemarin, pelayanan di bawah juga masih banyak yang mengarahkan warga untuk menjadi pasien umum ketika mereka tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV lainnya Nyayu Ernawati mengaku memiliki pengalaman bagaimana mendampingi masyarakat kurang mampu yang dirawat di RSUD Kota Mataram. Ia mengatakan masih ada pegawai yang masih terlalu fokus kepada persyaratan administrasi agar dipenuhi oleh pasien.

Sementara masyarakat masih kesulitan mendapatkan informasi yang jelas bagaimana memanfaatkan program UHC BPJS Kesehatan ini. “Ada warga kurang mampu yang saya dampingi sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan tetapi ternyata kartunya sudah tidak aktif. Kemudian mereka bingung bangaimana memanfaatkan program UHC yang selama ini kita gaungkan. Makanya bila perlu kami minta nanti ada petugas BPJS Kesehatan yang dihadirkan di rumah sakit kota,” pintanya.

Baca Juga :  Lawan Korona, Kelurahan Cilinaya Mataram Perketat Jam Malam

Agar ketika masyarakat kurang mampu kebingungan memanfaatkan program UHC ini, mereka bisa langsung bertanya kepada petugas BPJS Kesehatan yang standby di rumah sakit. Tidak kemudian diarahkan langsung menjadi peserta umum. “Ini menjadi catatan kami agar program UHC ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga kota yang kurang mampu,” pintanya.

Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj Eka Nurhayati mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya mensosialisan program UHC BPJS Kesehatan. Ketika ada warga yang bingung dengan program ini, mereka bisa menghubungi penanggung jawabnya di Humas RSUD Kota Mataram. Kontak atau nomor HP petugas penanggung jawab tersebut pun sudah ditempel di sejumlah sudut rumah sakit.

“Tetapi ternyata masih terjadi sejumlah masalah di lapangan, ini akan menjadi evaluasi untuk kami benahi. Bagaimanapun kritik dan saran dari masyarakat itu merupakan masukan yang baik bagi kami. Untuk itu kami berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kota Mararam yang telah menyampaikan itu,” ungkap Dokter Eka, sapaannya.

Ia berjanji akan menindaklanjuti semua masukan dari dewan untuk kemudian melakukan penyempurnaan pelayanan hingga lapisan paling bawah di pelayanan. Agar kemanfaatkan program UHC yang sudah ditandatangani wali kota bisa dirasakan manfaatnya lebih maksimal oleh masyarakat. (ton/r3)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks