MATARAM-Pengelola parkir RSUD Kota Mataram diingatkan oleh pihak Kejaksanaan Negeri Mataram untuk menyelesaikan kewajibannya. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mataram Bayu N Dinata meminta agar tunggakan pajak parkir segera dituntaskan sebelum pertengahan tahun.
“Kami mendapat SKK dari pemerintah kota untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak parkir RSUD Kota Mataram yang dikelola D’Parking. Kami sudah beberapa kali komunikasi dan negosiasi dengan pihak D’parking agar segera dibayarkan,” terang Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mataram Bayu N Dinata kepada Lombok Post ditemui di kantornya, kemarin (13/1).
Terakhir, Bayu mengatakan pihaknya sempat rapat di RSUD Kota Mataram dengan pengelola parkir RSUD Kota Mataram. Saat direkturnya masih dijabat Plt Asisten I HL Martawang. Rapat membahas agar pengelola parkir menyelesaikan kewajibannya.
“Kami diminta untuk menelusuri semua permasalahan. Kesimpulannya kami minta inspektorat melakukan audit terhadap pajak parkir itu,” katanya.
Untuk itu, sampai saat ini Kejaksaan masih menunggu hasil audit inspektorat. “Jadi kami belum bisa berbicara banyak karena hasil audit atau LHP yang diterbitkan deserta dokumen pendukungnya belum kami terima,” sambungnya.
Dalam waktu dekat, kejaksaan memiliki agenda koordinasi dengan Inpsektorat. Mereka memahami Pemerintah Kota Mataram ingin permasalahan pajak parkir ini cepat selesai. Maka, setelah LHP ini keluar berapa angkanya itu harus segera diselesaikan.
“Tidak ada tawar menawar dalam artian waktu terlalu lama. Tidak boleh bertele-tele,” tegasnya.
Temuan Inspektorat informasi di sejumlah media tunggakan pajak parkir di RSUD Kota Mataram senilai Rp 900 juta. Namun sampai sekarang LHP atau hasil auditnya belum diterima.Maka, pihkanya masih menunggu LHP tersebut. “Tapi pembayarannya kami minta sebelum pertengahan tahun sudah tuntas,” ucap Bayu.
Begitu juga ketika pembayarannya misalnya dicicil tiga atau empat kali ditentukan,tidak boleh ada tawar menawar. Agar tunggakan selesai sesegera mungkin.
“Wali kota saat ini sangat konsen masalah parkir. Dan wali kota juga akan menata persoalan parkir ini,” cetusnya.
Selain SKK tunggakan pajak RSUD Kota Mataram, ada beberapa persoalan yang ditangani kejaksaan di beberapa wajib pajak. Namun Bayu mengaku semua sudah tertangani. (ton/r3)