MATARAM-Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tetap dilanjutkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). ”Mudah-mudahan setelah lebaran ini bisa dikerjakan fisiknya,” kata Kadis Perkim Kota Mataram H Kemal Islam, kemarin.
Proses yang sekarang sedang dilakukan adalah melakukan sosialisasi. Terhadap penerima bantuan dari program RTLH. Tentunya disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19. Degan tidak mengumpulkan orang.
Kemal mengatakan, semula pemkot mengusulkan perbaikan RTLH sebanyak 800 unit. Akibat keterbatasan anggaran dari Kementerian PUPR, tidak semua usulan tersebut diterima. Pemerintah pusat kemudian memberikan persetujuan untuk 450 unit saja.
Belakangan, pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Yang rupanya berdampak juga terhadap program ini. Sebanyak 140 unit RLTH yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) batal dilakukan. Seiring dengan keputusan pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah.
”DAK itu sudah tidak bisa kita pakai lagi. Sebelumnya anggarannya sekitar Rp2,45 miliar,” ujarnya.
Meski 140 unit batal dikerjakan, masih ada 310 unit sisanya. Yang anggaran perbaikannya diberikan ke SNVT Penyediaan Perumahan NTB. Nilainya sekitar Rp 5,42 miliar. 310 unit inilah yang ditargetkan Kemal akan diperbaiki setelah lebaran.
Dalam prosesnya, rencana perbaikan 310 unit juga cukup alot. Apalagi kalau bukan karena pandemi Covid-19. SNVT memberi persyaratan ketat kepada Pemkot Mataram, agar proyek tersebut bisa tetap berjalan.
Di tahap pertama, pemkot harus melakukan sosialisasi. Tentunya tanpa dengan mengumpulkan banyak orang. Sebab protokol pencegahn Covid melarang pemerintah untuk melakukan pertemuan yang mengundang massa dalam jumlah banyak.
”Makanya sekarang kan sosialisasinya door to door. Yang turun dari fasilitator dan SNVT NTB,” jelas Kemal.
Setelah sosialisasi, proses selanjutnya adalah pembentukan kelompok masyarakat (pokmas). Serupa dengan sosialisasi, pokmas juga membuka peluang terjadi kerumunan masyarakat yang banyak dalam satu forum.
Hanya saja, Kemal menilai untuk tahap kedua ini bisa disiasati. Misalnya, lurah memanggil satu orang. Yang menjadi calon ketua kelompoknya. Sehingga bisa tetap menerapkan physical distancing.
Setelah itu, ada kewajiban untuk membuka rekening di bank. Satu pokmas harus datang ke bank. Teknisnya, pembukaan rekening bisa dilakukan secara bergiliran. ”Akan tetap kita usahakan prosesnya mengikuti protokol pencegahan Covid, sehingga target setelah lebaran perbaikan dimulai, bisa kita lakukan,” tandas Kemal. (dit/r3)