MATARAM-Dua hari pendaftaran dibuka, jumlah honorer kategori dua (K2) yang mendaftar hanya setengah. Dari 7.162 orang eks honorer K2 hanya 3.965 orang yang mendaftar, atau 55 persen. Sisanya 3.197 orang belum mendaftar sampai batas terakhir, Minggu (17/2).
Sementara Kabupaten Dompu dan Kota Bima memilih tidak membuka pendaftaran. Mereka melewatkan kesempatan emas untuk mengangkat para honorer yang selama ini nasibnya menggantung. Padahal di dua daerah itu terdapat 1.181 orang eks honorer K2. Masing-masing Kota Bima 670 orang dan Dompu 511 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Fathurahman menjelaskan, pemerintah daerah diberikan kebebasan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak. Bila belanja pegawai mencapai 50 persen, mereka disarankan tidak merekrut. Tapi ia belum tahu persis alasan Pemkab Dompu dan Pemkot Bima yang tidak mengangkat PPPK.
“Bisa ditanya langsung. Kami belum tahu alasan mereka,” katanya kemarin (18/2).
Jumlah pelamar yang sedikit sangat disayangkan. Tapi ia memaklumi. Hal itu terjadi karena waktu pendaftaran sangat mepet. Kondisi itu akan langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pemprov meminta tambahan waktu, sehari atau dua hari.
Harapannya para honorer yang tidak sempat mendaftar diberi kesempatan melamar PPPK.
“Mudah-mudahan bisa dibantu, kami akan terus berkoordinasi dengan BKN,” katanya.
Pelaksaan pendaftaran sepenuhnya dikendalikan pusat. Data para honorer sudah ada di BKN sehingga pemberitahuan kemungkinan dilakukan langsung dari pusat. Daerah berperan memverifikasi berkas pelamar.
Sekretaris BKD NTB Yus Harudian Putra menambahkan, berkas para pelamar yang mendaftar langsung diverifikasi. Kemudian hasil verifikasi berkas diumumkan. Selanjutnya akan dijadwalkan tes di lokasi yang ditentukan. Bila proses seleksi berjalan normal, pengumuman kelulusan ditargetkan 1 Maret.
“Seleksi PPPK akan lebih mudah dibanding tes CPNS sebelumnya,” ujarnya.
Jadwal Tes
Sementara itu, dari Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar mencapai 95.250 orang. Sebanyak 87.561 orang di antaranya sudah memasukkan (submit) dokumen. Rencananya, ujian digelar pada Sabtu-Minggu akhir pekan ini (23-24/2).
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menuturkan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran. Pendaftar yang sudah membuat akun namun belum submit dokumen, tidak bisa maju ke tahap berikutnya. Ridwan berharap pendaftar yang sudah submit mempersiapkan diri sambil menunggu jadwal ujian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, rangkaian rekrutmen PPPK berjalan sesuai jadwal. ’’Tes PPPK dilaksanakan 23 Februari sampai 24 Februari,’’ katanya kemarin (18/2). Pengumuman kelulusan bisa dikeluarkan pada akhir Februari ini.
Mantan Wakapolri itu menuturkan, perkiraan awal jumlah eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang bisa (eligible) mendaftar PPPK sekitar 150 ribu orang. Namun, ternyata jumlah yang mendaftar hanya 95 ribuan orang. Syafruddin tidak mempermasalahkannya. ’’Kan itu tidak hilang. Kan nanti ada pendaftaran PPPK lagi setelah ini,’’ katanya. Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK tahap pertama yang dibuka sekarang kuotanya terbatas. Yakni untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sementara itu, bidang pekerjaan honorer lain seperti tenaga teknis, dibuka pada rektumen PPPK tahap kedua. Syafruddin menuturkan, total kuota PPPK tahun ini sebanyak 150 ribu orang. Terbagi rata untuk tahap pertama sebanyak 75 ribu dan tahap kedua juga 75 ribu kursi. Rekrutmen PPPK tahap kedua direncanakan Mei depan.
Sementara itu, menjelang pelaksanaan tes PPPK, kemarin Mendikbud Muhadjir Effendy menyerahkan master soal ujian kepada Syafruddin. Soal itu terdiri atas 1.310 butir soal ujian. Perinciannya, kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.
Muhadjir menuturkan, kompetensi manajerial dan sosiokultural hanya berlaku untuk jabatan yang bisa diisi oleh PPPK. Karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud. Sedangkan soal-soal kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan masing-masing.
Di sisi lain, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Titi Purwaningsih menilai, rekrutmen PPPK belum mengakomodasi kebutuhan guru honorer. Terutama yang memiliki kemampuan ekonomi rendah. Banyak guru belum bisa mendaftar karena terkendala masalah kualifikasi. ”Ini tidak adil. Karena masih menyandang gelar diploma II atau sudah lulus ujian tapi belum menerima ijazah S-1. Dan juga, tidak semua honorer mampu untuk sekolah lagi lantaran sudah berkeluarga dan honor hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” urai Titi.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi rekrutmen PPPK. Setidaknya, hal itu mengubah status dan kelayakan penghasilan menjadi lebih baik. Titi juga berharap, ada jenjang selanjutnya setelah menjadi PPPK, yakni menjadi PNS. (ili/JPG/r8)