MATARAM-Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Rino Rinaldi meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram mengawal proses hibah aset Pemprov NTB ke Pemkot Mataram. Saat ini, Pemprov NTB dikatakannya sudah memberi lampu hijau jika aset tersebut akan diserahkan.
“Kalau hasil pertemuan kami di tim pansus DPRD Kota Mataram dengan biro hukum provinsi, mereka mengaku sudah bersedia menyerahkan aset tersebut. Saat ini sedang proses,” kata Rino kepada Lombok Post, kemarin (23/5).

Pemprov NTB dikatakannya sudah berkomitmen merealisasikan apa yang menjadi keputusan Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk menghibahkan aset tersebut tanpa syarat. Cuma memang prosesnya memang membutuhkan waktu lama. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi intens antara Pemkot Mataram dan Pemprov NTB.
“Makanya kami minta agar Bappeda kota aktif berkoordinasi dengan Bappeda provinsi,” pintanya.
Termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram yang menangani persoalan aset diminta juga untuk komunikasi aktif apa yang menjadi kendala proses hibah. Agar penyerahan bisa segera dilakukan dan rencana pemanfaatan aset tersebut oleh Pemkot Mataram bisa terlaksana.
“Sudah ada kesepakatan dan titik temu kalau Pemprov NTB akan menyerahkan semua aset yang dijanjikan. Sekarang kita bangun komunikasi yang baik dan menghindari hal yang memperkeruh suasana,” ucapnya kalem.
Diketahui ada 12 aset yang sudah dibuatkan Surat Keputusan Gubernur untuk dihibahkan ke Pemkot Mataram sejak 2021 lalu. Beberapa diantaranya adalah Kantor Dinas Pariwisata Kota Mataram, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas PUPR, Lapangan Malomba hingga Taman Udayana.
Beberapa aset tersebut disiapkan oleh Pemkot Mataram untuk pembangunan, misalnya Taman Udayana yang direncanakan untuk pembangunan GOR Mini. Namun dengan belum selesainya proses hibah, maka rencana tersebut terpaksa tertunda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H Muhtar juga mengatakan pihaknya di dewan kesulitan menganggarkan untuk pembangunan kantor di lahan yang masih berstatus pinjam pakai. Karena tidak ada kepastian hukum bagi Pemkot Mataram untuk mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau renovasi kantor dinas di atas lahan yang masih menjadi milik Pemprov NTB.
“Makanya kami sangat berharap prosesnya bisa segera selesai. Jadi kami di dewan bisa menganggarkan untuk program pembangunan di area lahan tersebut,” harapnya. (ton/r3)