MATARAM-Pasokan minyak curah di pasar tradisional dinilai akan berkurang. Itu setelah ada kebijakan pemerintah terkait warga yang membeli minyak goreng curah di pengecer atau distributor harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
“Besok (Hari Ini, Red) kita diminta melakukan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto pada Lombok Post, kemarin (26/6).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan baru pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah. Yakni harus melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dikatakan, kebijakan pemerintah membingungkan. Karena menurutnya, belum tentu masyarakat memiliki handphone android, terutama pengecer minyak goreng curah di pasar. “Mau beli minyak goreng curah harus nunjukkin aplikasi PeduliLindungi,” kata Uun.
Kendati demikian, sebagai aparatur negara mau tidak mau pihaknya akan menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan ini belum bisa diterapkan di Kota Mataram. Beda dengan kota-kota besar yang kemungkinan pemilik toko atau pengecer minyak goreng curah sudah memiliki handphone android.
“Kalau pedagang di pasar tradisional kita di sini tidak tahu aplikasi ini. Beda di Jakarta ini bisa diterapkan,” cetusnya.
Meski demikian, warga yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi masih bisa membeli minyak curah. Asalkan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
Pada prinsipnya, kata Uun, hajatan pemerintah warga membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan aplikasi ini cukup baik. Penggunaan aplikasi ini dilakukan untuk mengawasi, memantau pendistribusian, serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah. “Tapi kita di sini belum tentu pengecer memiliki aplikasi ini,” ujarnya.
Pembelian minyak goreng curah untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kilogram per hari dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. “Per hari warga bisa beli sepuluh liter,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Disdag Kota Mataram Sri Wahyunida akan melakukan sosialisasi ke pasar tradisional terkait pembelian harga minyak curah harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
“Mau tidak mau kita akan sosialisasikan kebijakan ini,” pungkasnya. (jay/r3)