MATARAM-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram masih menunggu keputusan menteri Agama terkait usulan DPR RI agar calon jamaah haji (CJH) berstatus lunas tunda tidak perlu melunasi lagi ongkos haji.
“Kita tunggu keputusan menteri Agama yang nantinya dalam bentuk surat atau pengumuman langsung,” kata Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) Kemenag Kota Mataram H Kasmi pada Lombok Post, kemarin.
Tercatat, ada 344 CJH berstatus lunas tunda di Kota Mataram. Mereka ini para CJH yang usianya 65 tahun keatas tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19 tahun lalu. Namun saat ini rencana pemerintah pusat mengusulkan kenaikan biaya haji. Apakah juga bagi CJH yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun lalu.
“Apakah CJH yang sudah melunasi tahun lalu juga nanti diminta penambahan atau tidak kalau ada kenaikan kita belum tahu. Kita masih menungu keputusan menteri sebagai acuan nantinya,” ucap Kasmi.
Menurutnya, jika biaya haji diatas Rp 50 juta maka akan banyak CJH yang mundur atau menunda keberangkatannya karena tidak bisa melakukan pelunasan. Namun begitu Kemenag akan tetap memprioritaskan CJH tersebut berangkat.
“Kalau ndak ada biaya melunasi bisa ditunda tahun depan. Sampai dua tahun kita tunda untuk bisa melunasi. Kalau sudah ada rezeki bisa dilunasi,” saran Kasmi.
Lebih jauh dijelaskan, tahun ini daftar tunggu haji reguler selama 36 tahun. Karena ada peningkatan jumlah pendaftar haji setiap bulan sejak kepulangan jamaah haji pada 2022. “Masyarakat yang mendaftar haji pada 2022 meningkat,” pungkasnya.
Zohriah, CJH belum lama ini mendatangi Kantor Kemenag Kota Mataram. Ia menanyakan kepastian apakah dirinya akan berangkat tahun ini atau tidak. “Kalau ada nasib kita akan persiapkan untuk pembuatan paspor,” ucap perempuan berjilbab ini.
Ditanya soal ada usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta. Dia mengatakan, kenaikan ini menurutnya terlalu besar. Jikapun ada kenaikan jangan terlalu besar. “Kalau biayanya Rp 45 juta mungkin bisa kita carikan, tapi kalau sampai Rp 69 juta cukup berat,” pungkasnya. (jay/r3)