“Kami sudah masuk ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kelurahan Abian Tubuh Baru. Kebanyakan MTS dan SD, dan tidak ada SMA,” kata Adi Indrapratama, Lurah Abian Tubuh Baru kepada Lombok Post.
Tujuan dilakukannya sosialisasi untuk edukasi sekaligus pencegahan. Agar anak-anak yang berada di wilayah dengan tingkat kasus narkoba tinggi tidak melakukan hal tersebut.
“Harusnya memang kita ke SMA, tetapi di sini tidak ada SMA. Dan anak SD juga kita waspadai ketika mereka mungkin melihat orangtua atau siapa agar tidak mengikuti hal tersebut,” jelasnya.
Sebelum ditetapkan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar), Abian Tubuh sudah memberikan fasilitas penanganan narkoba kepada masyarakat. Seperti edukasi yang menghadirkan pembicara dari BNN, Kejaksaan Negeri Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Untuk peserta yang diundang mulai dari masyarakat dan anak muda. Pelayanan langsung oleh kelurahan melalui kader yang dilatih BNN untuk penanganan pelaku narkoba. Kader anti narkoba ini dibentuk tahun lalu, dan saat ini pasien sekitar ada delapan orang. Juga Memberikan fasilitas ruang publik untuk pemuda berkegiatan positif.
“Biasanya mereka takut atau malu kalau untuk ke BNN, sekarang cukup ke kelurahan sudah bisa kami bantu tidak perlu malu,” terang Adi.
Diakui memang ada beberapa sudut di wilayah Abian Tubuh Baru ini memiliki kondisi rawan terjadi transaski penjualan narkoba. Namun pihak lurah memilih untuk tidak memberikan informasi tepat titik tersebut. Ia merasa sejak adanya gencaran kampung bersinar ini sudah mulai tidak ada laporan dari warga terkait hal negatif tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara menjelaskan dipilihnya Abian Tubuh Baru sebagai Kampung Bersinar karena daerah ini sudah termasuk zona merah. Dan itu didukung oleh perangkat kelurahan yang bersedia bekerjasama untuk memberantas kasus tersebut.
Selain Abian Tubuh juga ada kelurahan Karang Baru dengan zona merah kasus narkoba.
“Kalau secara persenannya, Abian tubuh ada di angka 30 atau 40 persen untuk kasusnya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara.
Ia mengatakan program ini rencananya akan menjadi penilaian penanganan kampung bersinar untuk seluruh Indonesia pada 30 September mendatang. Dan untuk wilayah Kota Mataram penilaian akan dilakukan 15 September.
“Dari sini, Mabes Polri dan Polda jajarannya melihat apakah program ini layak dilanjutkan atau tidak. Kalau memang berdampak positif menurunkan warna zona dari merah ke hijau akan dilanjutkan,” bebernya.
Sudah ada pemasangan beberapa CCTV di titik tertentu. Ia tidak sebut secara detail jumlah dan posisinya. Ini sebagai upaya keamanan agar pelaku tetap bisa terpantau. Razia dan cek urin dilakukan oleh BNN Kota Mataram dan Sat Narkoba Polresta Mataram Polresta Mataram.
Dari kelurahan sendiri melibatkan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sejauh ini belum ada kasus yang dilaporkan dan didapatkan dari hasil razia buzer.
“Sejak 17 Agustus dicanangkan belum ada laporan kasus. Kami tetap melakukan koordinasi, dan komunikasi tidak ada sekat,” ucapnya. (cr-chi/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post