Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Eks Bandara Selaparang Hidup Kembali Berkat Fornas VIII 2025  

Sanchia Vaneka • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:58 WIB

 

 

 

 

Lahan eks Bandara yang rencananya akan dikelola oleh Pemkot Mataram dijadikan sebagai venue Fornas VIII.
Lahan eks Bandara yang rencananya akan dikelola oleh Pemkot Mataram dijadikan sebagai venue Fornas VIII.

Lombok Post — Kawasan Eks Bandara Selaparang yang selama ini terbengkalai kini kembali hidup. Ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025 menjadi katalisator utama untuk menghidupkan kembali lahan seluas 67,98 hektare ini sebagai pusat kegiatan olahraga masyarakat.

Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Mataram, Rudy Herlambang, menyatakan bahwa Fornas VIII akan memanfaatkan area tersebut untuk berbagai cabang olahraga.

"Selama Fornas VIII, sejumlah induk organisasi olahraga (Inorga) bertanding di sini, seperti cabang layangan, sepeda BMX, serta Komite Sepeda Tua Indonesia (KOSTI)," ungkap Rudy.

Menurut Rudy, Eks Bandara Selaparang memiliki keunggulan yang tidak dimiliki lokasi lain di tengah kota, yaitu area yang sangat luas dan jauh dari keramaian jalan raya.

Faktor ini menjadikannya ideal untuk berbagai aktivitas olahraga masyarakat, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan.

"Kawasan ini sangat representatif untuk dimanfaatkan masyarakat. Daripada dibiarkan terbengkalai, justru lebih baik kita aktifkan kembali sebagai wadah berolahraga dan berekspresi bagi komunitas-komunitas olahraga rekreasi," jelas Rudy.

 

Pemanfaatan eks bandara untuk kegiatan olahraga sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, area ini sudah digunakan untuk kegiatan seperti airsoft gun, panahan, dan senam.

KORMI bahkan berencana untuk mengadakan olahraga berkuda dan panahan berkuda di kawasan ini, memanfaatkan lintasan pacu yang panjang.

Kegiatan olahraga di lokasi ini dianggap memberikan manfaat positif karena tidak mengganggu pengguna jalan atau aktivitas warga lainnya.

Sebaliknya, hal ini menyediakan alternatif ruang yang aman dan terorganisir bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik.

Setelah Fornas VIII berakhir, KORMI Kota Mataram berencana berkoordinasi dengan berbagai Inorga untuk memastikan kegiatan di Eks Bandara Selaparang dapat diselenggarakan secara rutin.

Meski demikian, pemanfaatan penuh kawasan ini masih terkendala.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram menyatakan bahwa pengelolaan eks bandara akan dialihkan ke Pemkot Mataram.

Namun, penataan kawasan belum bisa dilaksanakan sepenuhnya karena belum adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura. PKS ini menjadi syarat utama mengingat lahan tersebut masih milik PT Angkasa Pura.

Dengan adanya Fornas VIII 2025, diharapkan momentum ini dapat mempercepat proses kerja sama tersebut dan menjadikan Eks Bandara Selaparang sebagai ruang publik yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat Mataram.

Editor : Prihadi Zoldic
#Eks Bandara Selaparang