LombokPost - Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya buka suara.
Dalam sebuah pemeriksaan yang digelar oleh Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, 7 Brimob mengaku tidak berhenti atau mundur setelah melindas korban karena panik dan berusaha menyelamatkan diri dari kepungan massa yang marah.
Seluruh proses interogasi Brimob ini disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri.
Hal ini menjadi sebuah langkah transparansi yang menarik perhatian luas dari masyarakat.
Dalam siaran tersebut, ketujuh anggota Brimob, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D, terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau saat menjawab pertanyaan dari penyidik.
Mereka menjelaskan kronologi kejadian, mulai dari penugasan pengamanan demonstrasi hingga saat-saat mengerikan ketika tragedi itu terjadi.
Salah satu anggota Brimob menggambarkan situasi saat itu sebagai "memanas".
Mereka mengaku masuk ke dalam kendaraan taktis (rantis) atas perintah atasan untuk melakukan pendorongan massa dengan gas air mata dan water canon.
Di tengah kekacauan, fokus utama para personel di dalam rantis adalah mencari jalan keluar.
"Ya saya berusaha mencari jalan, menyelamatkan," kata seorang anggota Brimob, menunjukkan bahwa insting untuk bertahan hidup mengambil alih.
Sanksi dan Status Hukum Para Terduga Pelanggar
Menanggapi perkembangan ini, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menggelar konferensi pers.
Ia memastikan bahwa ketujuh anggota brimob tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," ujar Irjen Pol Abdul Karim.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan gelar perkara awal, sudah ada bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa ketujuh anggota tersebut telah melanggar kode etik kepolisian.
Sebagai sanksi awal, mereka akan ditempatkan di tempat khusus Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September.
Irjen Pol Abdul Karim merinci peran masing-masing personel di dalam rantis tersebut.
Bripka R diidentifikasi sebagai pengemudi, sementara Kompol C duduk di sebelahnya dan diduga sebagai komandan tim.
Lima personel brimob lainnya, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y, berada di bagian belakang rantis.***
Editor : Fratama P.