Jumat, 31 Maret 2023
Jumat, 31 Maret 2023

Dokter Spesialis Tak Mau Jadi PNS, Ini Penyebabnya Menurut Kepala BKN

MATARAM-Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyarankan kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi memasukkan formasi dokter spesialis dalam seleksi CPNS. Sebab, saat pendaftaran formasi ini selalu sepi pelamar.

”Usul saya, lewat PPPK saja,” kata Bima di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (7/10).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menaikkan posisi tawar bagi pemda untuk merekrut dokter spesialis. Bima mengatakan, selama ini pemda tetap membuka formasi untuk dokter spesialis saat perekrutan CPNS. Namun, sangat jarang sekali ada dokter spesialis yang mendaftar.

Situasi tersebut dinilai Bima sangat wajar. Ketika dokter spesialis lulus menjadi CPNS golongannya hanya IIIB. Dengan masa kerja di bawah satu tahun, dokter spesialis ini hanya mendapat gaji pokok sekitar Rp 2,6 juta.

Di sisi lain, ada banyak rumah sakit swasta nan bonafid yang siap merekrut para dokter spesialis. Tentunya dengan jumlah gaji yang jauh lebih tinggi. Tidak sebanding dengan gaji pokok sebagai PNS plus ditambah tunjangan.

Baca Juga :  Penerimaan CPNS 2021, Lombok Barat Buka 1876 Lowongan

”Kan jauh nilainya. Itu pasti akan selalu kosong kalau sistemnya seperti itu,” tutur Bima.

Sehingga ia mengusulkan agar perekrutan dokter spesialis sebaiknya lebih PPPK. Dengan begitu, mereka bisa langsung menyandang status dokter madya hingga dokter utama. Yang berimbas pada pendapatan setiap bulannya.

”Mana mau dokter spesialis kerja di RSUD kalau dapat tawaran kerja di RS swasta yang lebih bonafid. Misalnya dokter bedah, disuruh daftar CPNS, yang gak mau mereka,” bebernya.

Melalui PPPK juga, persoalan minimnya keberadaan dokter di daerah terpencil bisa teratasi. Bima menyebut, selama ini di beberapa wilayah terpencil sebenarnya sudah ada dokter. Hanya saja, keberadaan fisiknya sulit ditemui.

Kondisi tersebut sempat dikomunikasikan BKN dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). ”Kita tanyakan, sebenarnya dokter mau tidak kerja di puskesmas daerah terpencil. Jawaban IDI itu mau, tapi jangan lama-lama,” tutur Bima.

Baca Juga :  Menko Airlangga : Presiden Jokowi Tambah Plafon KUR dan Kredit UMKM

Bima mengatakan, dengan PPPK pemerintah bisa merekrut dokter untuk ditempatkan di daerah terpencil dalam jangka waktu singkat. Misalnya, hanya untuk dua atau tidak tahun saja. Setelah itu dokter diberikan kebebasan apakah ingin melanjutkan pengabdiannya di lokasi yang sama atau tidak.

”Jadi kenapa tidak PPPK saja, kontrak kerja tiga tahun misalnya. Setelah itu, terserah, apakah mau sekolah lagi atau gimana. Tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Apa yang disebut Bima, terjadi juga untuk Pemprov NTB. Pada seleksi CPNS 2021 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka dua formasi dokter spesialis. Rinciannya satu formasi dokter spesialis anak dan satu formasi dokter spesialis mata.

Dari kedua formasi tersebut, tidak ada satu pun pelamar. Sehingga menyebabkan lowongnya formasi dokter spesialis untuk tahun ini. ”Nanti kita pertimbangkan kembali soal usulan dari kepala BKN,” kata Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (dit/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks