MATARAM-Berbagai keluhan kebutuhan pupuk bersubsidi mengemuka belakangan ini. Sempat ada dugaan pupuk ‘dimainkan’ sekelompok orang menyusul sulitnya petani mendapatkan pupuk.
Sampai akhirnya muncul statemen pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk masa tanam awal musim tahun 2022.
Sekretaris Komisi 2 Bidang Perekonomian, DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kembali lonjakan permintaan pupuk bersubsidi oleh petani.
“Tentu melihat situasi saat ini (intens hujan turun dan musim tanam), kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi sangat harus diprioritaskan,” katanya, kemarin (18/1).
Pemerintah provinsi (pemprov) diminta menyiapkan strategi pemenuhan kebutuhan. Jangan grasa-grusu, saat petani menjerit karena pupuk bersubsidi sulit didapat, sementara yang non subsidi harganya melangit.
“Pemprov harus tanggap dengan keadaan ini. Jangan hanya pupuk bersubsidi ini dikuasai oleh sekelompok orang,” tekannya.
Pemerintah menggandeng aparat penegak hukum diminta lebih intens turun memantau di lapangan. Menyisir gudang-gudang milik distributor untuk mengantisipasi yang nakal.
“Ada yang menimbun untuk kepentingan pribadi (cari untung berlipat ganda),” ungkapnya.
Yang juga harus diperhatikan, yakni akurasi data sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dirinya banyak menerima laporan ada kelompok yang sudah tidak berhak lagi dapat pupuk bersubsidi.
“Cek lagi RDKK yang ada yang sudah bukan merupakan lahan pertanian, jangan dimasukkan ke dalam RDKK yang ada,” tekannya.
Kebocoran pupuk seperti ini sering terjadi dan telah berakibat pada tidak meratanya penyebaran pupuk bersubsidi ke tengah masyakat.
“Pemerintah juga harus menaikkan subsidi dua kali lipat untuk memenuhi kebutuhan petani kita,” tekan Ketua DPW PKB NTB itu.
Permintaan subsidi dua kali lipat pupuk bersubsidi ini, juga selaras dengan sikap DPP PKB yang disuarakan Ketua Umum PKB A Muhaimin Iskandar.
Mengutip data Kementerian Pertanian pada tahun 2021, NTB dapat jatah pupuk bersubsidi 172.604 ton. Dengan rincian jenis pupuk subsidi, SP-36 12.429 ton, ZA 18.590 ton, dan NPK 51.732 ton. Sementara pupuk Organik 22.208 ton dan Organik Cair 76.352 liter.
Kemudian ada penambahan pupuk subsidi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian No. 45 Tahun 2021dengan alokasi kuota pupuk subsidi untuk NTB bertambah menjadi, Urea 188.530 ton, SP36 15.196 ton, ZA 21.512 ton, dan NPK 52.867 ton. Kemudian Pupuk Organik 23.992 ton dan Organik Cair menjadi 76.352 liter.
Namun jumlah ini dinilai belum memenuhi kebutuhan di lapangan. Menyusul keluhan yang sering mengemuka belakangan ini dari petani.
Sehingga Ari — sapaan akrabnya — meminta pemprov mengambil peran membantu petani juga.
“Kalau memang ada celah (anggaran) untuk itu, kenapa tidak kita slotkan ke depannya. Tentu jumlahnya disesuaikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pertanian,” dorongnya.
Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian NTB. “Ke depan harus ada terobosan ke sana,” harapnya.
Saat ini yang paling penting menurutnya adalah pengawasan proses pendistribusian yang masih sangat rentan mengalami kebocoran.
“Ini harus diperketat, data jumlah penerima pupuk bersubsidi ini juga harus riil dan betul-betul ditelaah (validasi) dengan benar,” pungkasnya. (zad/r2)