JAKARTA-Kebutuhan pangan diproyeksikan akan meningkat selama Ramadan dan Idul Fitri. Kondisi ini jadi atensi pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan harga pangan tetap stabil. Dengan melakukan sejumlah strategis.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan, menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2023, sektor ketahanan pangan Nasional masih menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, masih ada disparitas pasokan antar waktu dan antar wilayah. Begitu juga faktor iklim dan cuaca yang dapat mempengaruhi pasokan pangan di masa yang akan datang.
”Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengorkestrasi kebijakan untuk menjaga stabilitas harga,” kata Ferry
Beberapa strategi telah dilakukan pemerintah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat. Terutama menghadapi bulan suci yang dalam sejarahnya siklus tren kenaikan harga selalu terjadi.
Dari sisi pasokan bahan pangan, dia menyebutkan, secara berkesinambungan melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian pemerintah antara lain beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras, serta daging sapi, agar tetap terjangkau masyarakat.
Kedua, dia melanjutkan, pemerintah juga akan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan di seluruh wilayah. Meliputi koordinasi dengan gudang distributor, pasar tradisional, pasar ritel modern, serta produsen. Perlu juga memperhitungkan adanya tambahan kebutuhan bahan pangan untuk mengantisipasi rencana penyaluran bantuan sosial di bulan Maret 2023.
Ketiga, mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar atau bazar murah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama bagi komoditas pangan strategis. Pemerintah perlu melibatkan semua stakeholders dan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional serta Bulog untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini sesuai dengan peraturan perundangan untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga.
Kelima, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Satgas Pangan). Untuk pengawasan bersama dan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan, termasuk penyaluran BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG).
Terakhir, pengelolaan ekspektasi masyarakat perlu dilakukan. Pemerintah perlu melakukan komunikasi secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok.
Di sisi lain, Karo Perencanaan, Kerjasama dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) Risfaheri menambahkan, Bapanas sebagai lembaga pemerintah berperan sebagai regulator, sementara eksekutor di lapangan adalah Bulog dan BUMN pangan.
Menurutnya, saat ini pemerintah juga telah menggencarkan gerakan pasar murah di berbagai kabupaten dan kota. Selain itu, anggaran dalam hal ketahanan pangan juga diperluas melalui APBN maupun PBD.
“Kombinasi APBN dan APBD bisa semakin masif dan pengaruhnya semakin kuat,” tegasnya.
Menurutnya, dalam rangka menjaga harga dan ketersediaan pangan, sinergi antar instansi sangat diperlukan. Dia pun memastikan Bapanas akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi untuk menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaannya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, cadangan pangan cukup. Pemerintah sudah menghitung dengan sangat baik. Tidak hanya Ramadan dan Idul Fitri, kita juga menghitung sampai akhir tahun. Yang terpenting bagi masyarakat, belanjalah dengan bijak sehingga tidak menghabiskan shock di pasar,” pungkas Heri. (dit)