Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kenapa Hewan Kurban Harus Jantan? Ini Alasannya

Alfian Yusni • Selasa, 27 Mei 2025 | 14:03 WIB
Banyak ulama menilai hewan kurban jantan lebih utama karena beberapa alasan syar’i dan logis.
Banyak ulama menilai hewan kurban jantan lebih utama karena beberapa alasan syar’i dan logis.

LombokPost - Menjelang perayaan Iduladha, pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim adalah: kenapa hewan kurban harus jantan? Apakah hewan betina tidak boleh dijadikan kurban?

Dalam tradisi umat Islam, menyembelih hewan kurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang dianjurkan setiap tahunnya pada 10 Dzulhijjah. Jenis hewan kurban yang lazim digunakan meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Meski baik jantan maupun betina boleh dikurbankan, hewan kurban jantan sering kali lebih dipilih karena dianggap lebih utama. Ini alasan lengkapnya.

Hewan Kurban Jantan Dianggap Lebih Utama

Dalam buku Fikih Kurban karya Ustaz Abu Abdil A'la Hari Ahadi, dijelaskan bahwa semua ulama sepakat hewan kurban boleh dari jenis jantan maupun betina.

Namun, banyak ulama menilai hewan kurban jantan lebih utama karena beberapa alasan syar’i dan logis.

Salah satunya adalah sabda Nabi Muhammad SAW:

"Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi pemiliknya." (HR Bukhari)

Hadis ini dianggap menggambarkan karakteristik hewan jantan yang lebih kuat, lebih berharga, dan bernilai ekonomis lebih tinggi.

Dalil Nabi SAW Berkurban dengan Hewan Jantan

Riwayat dari Anas bin Malik menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih dua ekor kambing jantan, putih, dan bertanduk:

"Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang berwarna putih dan bertanduk. Beliau menyembelih dengan tangan sendiri sambil membaca basmalah dan takbir." (HR An-Nasai)

Itulah sebabnya, banyak ulama dari Mazhab Syafi'i, termasuk Imam Nawawi, menyatakan:

“Berkurban dengan hewan jantan lebih utama daripada betina.”

Bagaimana dengan Hewan Kurban Betina?

Meskipun hewan kurban jantan lebih utama, bukan berarti hewan kurban betina tidak sah. Selama memenuhi syarat sah kurban, maka betina tetap diperbolehkan.

Dalam Buku Saku Fiqih Qurban karya M. Nurrosyid Huda Setiawan juga ditegaskan bahwa hewan betina sah dikurbankan selama sehat dan cukup umur. Tidak ada larangan syar’i untuk menggunakan betina sebagai kurban.

Syarat Sah Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat hewan kurban, baik jantan maupun betina:

1. Jenis Ternak

Hewan harus termasuk hewan ternak: unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.

2. Cukup Umur

Unta: minimal 5 tahun

Sapi/Kerbau: minimal 2 tahun

Kambing: minimal 1 tahun

Domba: ideal 1 tahun atau minimal sudah tanggal giginya

3. Tidak Cacat dan Sehat

Dilarang mengurbankan hewan yang:

Buta sebelah

Sakit

Pincang parah

Sangat kurus

Jika hewan yang awalnya sehat kemudian menjadi cacat sebelum penyembelihan, maka tetap sah dikurbankan. (***)

Editor : Alfian Yusni
#lebih utama #hewan kurban jantan #hewan kurban #jantan