LombokPost - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan berani: naikkan gaji hakim hingga 280 persen demi memastikan sistem peradilan di Indonesia bersih dari suap dan tekanan para koruptor.
Kenaikan gaji hakim ini menjadi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat integritas aparat penegak hukum, bahkan dengan konsekuensi memotong anggaran TNI dan Polri jika diperlukan.
“Saya Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, hari ini mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan demi kesejahteraan dan keadilan,” tegasnya saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Kebijakan Prabowo Subianto naikkan gaji hakim ini muncul dari keprihatinannya melihat kondisi para hakim yang belum mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun.
Meskipun mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah. Bahkan, sebagian hakim masih tinggal di rumah kontrakan dan belum memiliki rumah dinas.
Kenaikan Gaji hingga 280 Persen
Kenaikan gaji tersebut bervariasi menurut golongan, dengan yang tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim junior.
Prabowo menyebut langkah ini penting untuk mencegah praktik suap dan membangun peradilan bersih yang tak bisa dibeli.
“Percuma kita punya polisi hebat, tentara hebat, kalau maling lolos di pengadilan. Anak buahmu kasihan, Kapolri,” ujar Prabowo di hadapan Panglima TNI dan Kapolri yang turut hadir.
Perumahan Hakim Jadi Prioritas
Tak hanya soal gaji, Prabowo juga menyoroti fasilitas tempat tinggal hakim.
Baca Juga: Resmi! Adik Jude Bellingham Pecahkan Rekor Sunderland, Jadi Pembelian Termahal Borussia Dortmund
Ia mengaku telah mendapat laporan bahwa banyak hakim masih tinggal di rumah kontrakan. Karena itu, pemerintah akan membangun perumahan khusus bagi hakim secara besar-besaran.
“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah dari para hakim.
Pangkas Perjalanan Dinas dan Anggaran Lain
Prabowo pun menegaskan bahwa ia telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk menghitung kebutuhan anggaran secara rinci.
Estimasi awal menyebutkan kebutuhan sekitar Rp 12 triliun, dan dapat diambil dari efisiensi belanja, termasuk pengurangan anggaran TNI-Polri, bila diperlukan.
“Kalau perlu, anggaran lain saya kurangi. Termasuk anggaran TNI dan Polri,” katanya.
Hakim Jadi Benteng Terakhir Keadilan
Presiden menekankan bahwa hakim adalah benteng terakhir keadilan. Dalam situasi rakyat kecil yang tak punya akses ke pengacara mahal, hanya hakim adil yang bisa diandalkan.
“Orang kecil hanya bergantung pada hakim yang tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, dan cinta keadilan,” ujar Prabowo Subianto.
Mahkamah Agung Sambut Positif
Mahkamah Agung menyambut baik pengumuman ini dan menilai bahwa langkah Prabowo Subianto naikkan gaji hakim akan memperkuat martabat dan kemandirian lembaga yudikatif.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo Subianto serius lawan koruptor dengan memperkuat benteng peradilan.
Mulai dari menaikkan gaji hakim, menyediakan perumahan layak, hingga berani memangkas anggaran institusi besar demi keadilan. (***)
Editor : Alfian Yusni