LombokPost – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tancap gas. Tak hanya melakukan percepatan pencairan di sisa tahun ini, Kemensos juga merilis kebijakan strategis yang menjadi "kabar baik sekaligus kabar buruk" bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2026 mendatang.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah pembenahan total Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip keadilan dan pemerataan bantuan sosial (bansos) di seluruh tanah air, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kabar menggembirakan datang bagi warga miskin yang selama ini merasa layak namun belum pernah tersentuh bantuan reguler. Pada tahun 2026, Kemensos dipastikan akan menambah kuota KPM baru.
Penambahan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh penerima sebelumnya.
Syarat utamanya tetap ketat: calon penerima wajib terdaftar di DTKS dan masuk dalam klasifikasi Desil 1 hingga Desil 5.
Di sisi lain, bagi KPM PKH "lawas", ada kebijakan yang menuntut kemandirian. Kemensos akan mulai memberlakukan Graduasi Bertahap.
Penerima PKH (di luar kategori Lansia dan Disabilitas) yang masa kepesertaannya sudah melampaui 5 tahun akan mulai dikeluarkan dari daftar penerima secara sistematis.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin mendorong KPM usia produktif untuk beralih dari mentalitas penerima bantuan menuju pemberdayaan ekonomi atau pelatihan keterampilan.
Kuota yang kosong akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Ini adalah upaya pemerataan.
Kabar segar juga berembus bagi orang tua siswa. Memasuki pertengahan Desember ini, dana Program Indonesia Pintar (PIP) dilaporkan mulai cair serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Bantuan ini menyasar anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada medio Oktober hingga November lalu.
Nominalnya pun cukup menggiurkan untuk membantu operasional pendidikan:
1. SD/SMP: Rp450.000 hingga Rp750.000
2. SMA/SMK: Mencapai Rp1.800.000
Selain NTB, wilayah lain seperti Jakarta Barat, Makassar, hingga Malang juga melaporkan pencairan serupa.
Bagi KPM yang memiliki anak sekolah dengan SK Nominasi PIP, disarankan segera mengecek saldo di rekening SimPel atau melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah berharap, dengan kombinasi antara graduasi mandiri dan bantuan pendidikan yang tepat waktu, rantai kemiskinan antar-generasi dapat diputus secara perlahan.
Baca Juga: Panduan Daftar Mandiri Bansos 2026: Kunci Kelulusan Ada di ‘Ground Check’
Editor : Pujo Nugroho