Dilansir dari kanal Klik Bansos, berdasarkan pantauan lapangan per Selasa, 13 Januari 2026, pemerintah secara serentak melakukan percepatan pencairan sisa bantuan tahun 2025, sekaligus memulai transmisi bantuan untuk tahap pertama tahun anggaran 2026.
Salah satu kabar paling menarik adalah adanya bantuan penebalan senilai Rp 400.000.
Bantuan ini secara khusus menyasar KPM pemegang KKS baru yang pada periode sebelumnya sempat mengalami kendala administrasi atau belum menerima pencairan BPNT.
Jika status di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan SI (Standing Instruction), maka KPM berpeluang menerima dana BPNT reguler sekaligus dana penebalan ini secara bersamaan di bulan Januari.
Tidak hanya satu program, terdapat beberapa jenis bantuan yang terpantau cair secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
1.BPNT Susulan (Alokasi 2025)
Nominal berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 600.000.
Meskipun batas pencairan formal berakhir pada Desember lalu, pemerintah memberikan diskresi pencairan susulan hingga akhir Januari 2026.
2.BLT Sosial Kesra
Bagi penerima manfaat kategori kesejahteraan rakyat, tersedia saldo masuk sebesar Rp 900.000.
Saldo ini merupakan tahap terakhir bagi mereka yang belum mencairkan bantuan di periode sebelumnya.
Baca Juga: Update Daftar Bansos yang Cair Hari Ini 13 Januari 2026: Begini Aturan Baru ‘Pemutihan’ KPM
3.Bantuan Pendidikan PIP (Tahap 3)
Dana pendidikan ini sudah mulai mengalir ke rekening simpel siswa dengan rincian:
SD/Sederajat: Rp 450.000
SMP/Sederajat: Rp750.000
SMA/Sederajat: Rp1.800.000
Pastikan aktivasi rekening dilakukan sebelum 31 Januari 2026 agar dana tidak hangus.
Bagi Anda yang sering memantau aplikasi SIKS-NG, saat ini mayoritas status bantuan telah berubah menjadi SI (Standing Instruction). Secara teknis, ini berarti perintah bayar telah diterbitkan oleh pemerintah kepada bank penyalur.
Proses pemindahbukuan dari kas negara ke rekening KKS masing-masing individu biasanya memakan waktu 1 hingga 7 hari kerja.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan imbauan tegas agar status kepesertaan KPM tetap aman sepanjang tahun 2026:
1.Sinkronisasi Data: Pastikan data di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sudah padan dengan data Dukcapil dan data perbankan.
2.Hindari Saldo Mengendap: Sangat disarankan untuk segera menarik bantuan hingga saldo nol. Saldo yang mengendap terlalu lama dapat terbaca oleh sistem bahwa KPM tersebut sudah tidak lagi membutuhkan bantuan.
3.Penuhi Komitmen PKH: Bagi penerima PKH, pastikan kewajiban pemeriksaan kesehatan (ibu hamil/balita) dan kehadiran sekolah anak tetap terpenuhi agar bantuan tidak diputus pada tahap berikutnya.
4.Perawatan Kartu KKS: Pastikan kartu tidak rusak atau kedaluwarsa. Lakukan pengecekan secara berkala melalui agen bank atau ATM terdekat.
Pemerintah juga mendorong KPM yang masih berada di usia produktif untuk mulai melirik program pemberdayaan ekonomi agar perlahan bisa mandiri secara finansial dan lepas dari ketergantungan bantuan sosial.
Editor : Redaksi Lombok Post