Tak hanya itu, teka-teki mengenai pencairan Bansos Tahap 4 tahun 2025 yang sempat tertunda kini mulai menemui titik terang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal Pendamping Sosial, akselerasi perlindungan sosial tahun ini akan menyasar kelompok rentan yang selama ini belum ter-cover secara maksimal, mulai dari anak usia dini hingga kaum disabilitas.
Hingga pertengahan Januari 2026, banyak warga yang mengeluhkan belum cairnya bantuan PKH maupun BPNT untuk alokasi akhir tahun lalu.
Berdasarkan pantauan sistem aplikasi SIKS-NG, keterlambatan ini rupanya disebabkan oleh proses termin susulan.
Ada dua status krusial yang perlu diperhatikan KPM pada layar pantau petugas:
1. Berhasil Cek Rekening: Bantuan sedang diproses bank, estimasi cair dalam 14 hari kerja.
2. Standing Instruction (SI): Dana sudah dalam daftar pencairan dan tinggal menunggu hitungan hari masuk ke kartu KKS.
Perlu dicatat, pencairan di Januari 2026 ini merupakan termin susulan Tahap 4 Tahun 2025, bukan Tahap 1 Tahun 2026.
Skema pencairannya pun dilakukan bertahap (termin), di mana dalam satu wilayah biasanya hanya sekitar 10 persen KPM yang dananya masuk lebih awal.
Sejarah baru tercipta di dunia pendidikan Indonesia. Untuk pertama kalinya, Program Indonesia Pintar (PIP) kini merambah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Jika sebelumnya hanya siswa SD hingga Mahasiswa yang tersentuh, kini anak usia dini juga berhak mendapatkan sokongan biaya pendidikan.
Besaran bantuannya Rp 400.000 per anak per tahun. Syarat utama, Orang tua wajib berstatus penerima PKH/BPNT aktif dan anak terdaftar di sistem Dapodik sekolah.
Untuk mendapatkan Bansos ini, KPM cukup melapor ke pihak sekolah dengan membawa dokumen pendukung agar data anak diusulkan melalui sistem Dapodik.
Bansos kedua yang tak kalah menarik adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbeda dengan bantuan tunai, MBG hadir dalam bentuk makanan siap konsumsi untuk menjaga kualitas hidup kelompok paling rentan.
Sasarannya adalah Lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menu bergizi sesuai standar kesehatan yang diberikan sebanyak 2 kali sehari secara rutin.
Program MBG ini diutamakan bagi mereka yang selama ini sudah menjadi penerima PKH/BPNT namun masuk kategori rentan pangan.
Pemerintah menegaskan bahwa kunci utama agar bantuan ini tepat sasaran adalah akurasi data. Masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka pada DTSEN di kantor desa atau kelurahan masing-masing.
Editor : Marthadi