Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Magelang Pangkas Pohon Ikon Wisata Desa Tuksongo

Lombok Post Online • Selasa, 3 Februari 2026 | 10:54 WIB

 

TETENGER: Pemangkasan pohon Randu Alas di Desa Tuksongo, Borobudur, Magelang dilakukan secara hati-hati dengan alat berat.
TETENGER: Pemangkasan pohon Randu Alas di Desa Tuksongo, Borobudur, Magelang dilakukan secara hati-hati dengan alat berat.

LombokPost - Pohon Randu Alas raksasa di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jateng, akhirnya ditebang Senin (2/2).

Sebab, menurut tim ahli, mayoritas bagian tanaman yang diperkirakan berusia 250 tahun itu telah rusak dan berpotensi membahayakan warga sekitar. Tidak seluruh bagian pohon itu dipangkas, petugas menyisakan batang setinggi delapan meter yang akan dijadikan monumen dan ikon sejarah desa.

Pemotongan pohon itu dilakukan tim gabungan. Petugas memangkasnya secara hati-hati.

Satu per satu cabang dipotong. Meski memakan waktu cukup lama, namun cara itu dipilih agar tidak membahayakan warga sekitar.

Sebelum dipotong, Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta tim ahli mengecek kondisi pohon tersebut. Pasalnya, Randu Alas itu sudah menjadi ikon wisata desa.

Pihaknya tak ingin pemangkasan memicu dampak bagi warga. ”Perlu kajian dari tim ahli tentang kondisi pohon itu,” paparnya.

Hasil Telaah

Kajian Tim Evaluasi Kesehatan dan Risiko Pohon Fakultas Kehutanan UGM menyebut, lebih dari 90 persen bagian kayu telah rusak parah dan kondisinya mati.

Ketua Tim Kajian Prof Dr Ir Sri Rahayu menyampaikan, secara visual, pohon menunjukkan tanda-tanda kerusakan berat mulai dari bagian akar, banir, batang, hingga tajuk.

Di tajuk, didominasi cabang dan ranting mati, rapuh, serta berpotensi luruh sewaktu-waktu.

”Pohon Randu Alas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, bangunan pemukiman di sekitarnya, serta kendaraan yang melintas,” ucapnya.

Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kerusakan pohon disebabkan serangan hama kayu Batocera hector atau spesies kumbang tanduk panjang.

Hewan itu memicu masuknya patogen yang mempercepat proses kematian jaringan kayu, sehingga pohon tampak meranggas dan rapuh.

Pemkab Magelang memutuskan memotong sebagian pohon Randu Alas itu. Bagian yang tidak dipangkas dijadikan monumen desa.

Proses Pemotongan

Sejumlah pejabat pemkab dan masyarakat menyaksikan pemotongan pohon itu. Kades Tuksongo M Abdul Karim menjelaskan, pemangkasan dimulai pukul 07.00 WIB.

Prosesi itu diawali dengan selamatan dengan sembilan ingkung dan sembilan jenang merah putih.

Menurut Karim, usia pohon itu sekitar  kisaran 250 tahun. Tingginya 30 meter lebih.

”Nanti, rencana kita sisakan untuk menjadi ikon. Kurang lebih dari bawah delapan meter,” jelasnya. (rfk/aph/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
#jateng #Ranting #pohon #merah putih #ikon wisata