Per hari ini, Kamis, 5 Februari 2026), saldo bansos dilaporkan mulai mendarat di rekening penerima secara bertahap.
Laporan yang dihimpun dari lapangan mengindikasikan bahwa saldo bansos sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meskipun belum merata secara nasional, perkembangan ini menjadi penanda kuat bahwa proses penyaluran tahap awal telah dimulai melalui berbagai bank penyalur.
Berdasarkan pantauan terkini, saldo bantuan mulai terdeteksi masuk pada tanggal 5 Februari 2026.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap atau sistem termin. Artinya, waktu saldo masuk akan berbeda-beda tergantung pada wilayah domisili dan kesiapan data di tiap daerah.
Hingga saat ini, laporan pencairan paling masif terpantau berasal dari wilayah Aceh, khususnya daerah Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Sejumlah KPM di wilayah tersebut mengonfirmasi bahwa dana bantuan sudah bisa dicek dan ditarik melalui layanan perbankan resmi.
Dilihat dari mekanisme penyaluran, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank penyalur yang paling aktif menyalurkan bantuan pada awal Februari ini, terutama bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Sementara itu, untuk bank anggota Himbara lainnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri, diharapkan segera menyusul dalam waktu dekat.
Nominal bantuan yang masuk ke rekening KPM bervariasi sesuai dengan jenis komponen yang dimiliki keluarga. Untuk bantuan BPNT Tahap 1, saldo yang terpantau masuk mencapai Rp 600.000.
Sedangkan untuk komponen PKH, besaran yang cair disesuaikan dengan kebutuhan anggota keluarga.
Contohnya, Rp 975.000 (Gabungan komponen anak SD dan Balita), Rp1.350.000 hingga Rp 1.584.000 (Akumulasi beberapa komponen kesehatan dan pendidikan).
Pemerintah menegaskan bahwa prioritas penyaluran tahun ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Adapun masyarakat pada kategori Desil 5 disebutkan tidak lagi masuk dalam sasaran penerima bantuan tahun ini guna memastikan ketepatan sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, melalui kanal resmi Kemensos RI, mengimbau agar dana bansos digunakan sesuai peruntukannya.
Dana ini dilarang keras digunakan untuk membeli rokok, minuman beralkohol, narkoba, ataupun melunasi utang pribadi dan pinjaman online.
Bagi pemegang KKS, khususnya di wilayah Aceh, disarankan untuk rutin mengecek saldo melalui ATM atau aplikasi mobile banking secara berkala guna memastikan bantuan sudah masuk tanpa harus mengantre panjang.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Segera Cair, Ada Potensi Dana Rapel Masuk KKS
Editor : Kimda Farida