LombokPost - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat untuk menuntaskan polemik penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemeriksaan lapangan atau groundcheck secara menyeluruh guna memastikan akurasi data penerima manfaat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan DPR RI.
Baca Juga: Bansos Kesehatan Lebih Tepat Sasaran, Gus Ipul Bongkar Strategi Turunkan Salah Sasaran Data PBI JKN
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data ini akan melibatkan SDM Kemensos, termasuk para pendamping PKH, dengan target penyelesaian dalam waktu dua bulan.
"Kami minta didampingi BPS. Mudah-mudahan sesuai rencana, pada April hasilnya sudah bisa diketahui," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Prioritas Penyakit Kronis dan Desil 1-5
Baca Juga: Hampir 10 Ribu Warga Mataram Dicoret dari JKN PBI, Ada Indikasi Judi Online?
Sebagai langkah awal, Kemensos telah mengaktifkan kembali (reaktivasi) sebanyak 106.153 peserta yang teridentifikasi menderita penyakit kronis atau katastropik.
Kelompok ini diprioritaskan karena kondisi kesehatan mereka yang membutuhkan penanganan medis segera tanpa hambatan administrasi.
Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme penetapan penerima PBI JKN mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.
Baca Juga: 102.921 Peserta PBI Bisa Berobat Lagi, Total Peserta JKN Mencapai 284,5 Juta Jiwa
Dalam regulasi tersebut, bantuan iuran ini dikhususkan bagi masyarakat yang berada dalam Desil 1 hingga Desil 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ini disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Sinergi Menjelang Lebaran
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi. Untuk 106 ribu peserta yang sudah diaktifkan kembali, pemeriksaan ditargetkan tuntas sebelum Lebaran tahun ini. Sementara untuk sisa data dari total 11 juta peserta, hasilnya akan menjadi dasar pemutakhiran DTSEN versi kedua tahun 2026.
"Kita groundcheck bersama-sama untuk memastikan apakah memang layak dinonaktifkan atau ada pertimbangan lain. Tujuannya agar DTSEN semakin akurat dan tepat sasaran," kata Amalia.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk memberikan keterangan yang jujur kepada petugas di lapangan agar distribusi bantuan kesehatan negara tidak lagi mengalami inclusion error di masa depan.
Editor : Kimda Farida