Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Resmikan 3.442 Posbankum di NTT, Menkum Dorong Penyelesaian Sengketa Cepat dan Sederhana

Kimda Farida • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:56 WIB
Supratman Andi Agtas
Supratman Andi Agtas

LombokPost--Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Nusa Tenggara Timur dalam acara yang digelar di Kota Kupang, Kamis (20/2/2026).

Peresmian yang disiarkan secara daring melalui Zoom ini menandai tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi NTT.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan hukum hingga tingkat desa.

Acara ini juga dirangkaikan dengan kick off Pelatihan Paralegal Serentak di Provinsi NTT sebagai langkah strategis penguatan kapasitas pendamping hukum di akar rumput.

Sebanyak 3.442 Posbankum kini tersebar di 22 kabupaten/kota se-NTT, menjangkau wilayah kepulauan mulai dari Flores, Sumba, Timor, hingga Alor.
 
Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, sehingga mereka dapat memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur NTT beserta jajaran bupati dan wali kota atas sinergi yang terbangun dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke pelosok desa.

Baca Juga: Tempat Hiburan Wajib Gembok Pintu Selama Ramadhan

"Pembentukan Posbankum ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan," ujar Menkum.

Menkum menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sejak dari tingkat desa dan kelurahan.
 
Menurutnya, penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadulan dapat mendorong keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

"Penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan dapat mendorong keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat," tegasnya.

Pembentukan Posbankum ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Posbankum hadir untuk membantu masyarakat dan aparatur desa memperoleh layanan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, terutama melalui mekanisme musyawarah, mediasi, dan konsiliasi.

Baca Juga: Semifinal Dubai Membara! Tiga Petenis Amerika Tantang Elina Svitolina di WTA 1000 Dubai Duty Free Tennis Championships

Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai Posbankum sebagai terobosan penting dalam memperluas akses keadilan yang sesuai dengan karakter masyarakat NTT yang majemuk dan tersebar di wilayah kepulauan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut kehadiran pihaknya dalam kegiatan peresmian tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat pembinaan hukum serta memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Kami di NTB juga terus berupaya memperkuat layanan hukum hingga ke tingkat desa. Pembelajaran dari NTT ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan Posbankum di wilayah NTB," ujarnya.

Dengan diresmikannya ribuan Posbankum di NTT, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat semakin terbuka lebar dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan amanat konstitusi.

 
 
 
 
 
 
 
Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB