Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Buntut Kasus Mahasiswa Radiet Ardiansyah di Pantai Nipah, Komisi III DPR RI Panggil Kapolres Lombok Utara dan Kajari Mataram ke Senayan

Nurul Hidayati • Jumat, 27 Februari 2026 | 13:07 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin RDPU di Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin RDPU di Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/2)

LombokPost - Komisi III DPR RI akhirnya mengambil langkah tegas terkait sengkarut kasus hukum yang menimpa Radiet Ardiansyah.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dipimpin Habiburokhman, Kamis (26/2), Komisi Hukum resmi mengetok palu untuk memanggil Kapolres Lombok Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram ke Senayan.

"Kami akan panggil Kapolres Lombok Utara dan Kajari Mataram guna memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait perkara nomor 12/Pid.B/2026/PN Mtr," tegas Habiburokhman saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Pemanggilan ini merupakan respons atas aduan Hotman Paris dan keluarga Radiet Ardiansyah, mahasiswa yang dituduh membunuh pacarnya di Pantai Nipah KLU.

DPR melihat ada keganjilan serius karena Radiet Ardiansyah ditemukan pingsan dan babak belur, namun justru dijadikan tersangka tunggal tanpa mempertimbangkan adanya pihak ketiga.

Tak hanya itu, DPR juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk turun tangan mengawasi jalannya persidangan di PN Mataram.

"Ini bukan sekadar kasus lokal, tapi soal asas keadilan. Kami minta Jamwas untuk memeriksa jaksa yang tidak berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum," tambahnya.

Langkah berani ini diambil setelah anggota dewan melihat bukti-bukti fisik Radiet yang bonyok dan retak tulang pipi saat ditemukan di lokasi kejadian.

Habiburokhman menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meluruskan proses hukum yang dianggap tidak adil dan jauh dari rasa kemanusiaan.

 Baca Juga: Bukan Pembunuh! Isak Tangis Ibu Radiet Ardiansyah di DPR RI, Sebut Anaknya Korban Salah Tangkap!

Dengan keputusan ini, bola panas kasus Pantai Nipah KLU kini resmi bergulir di meja pimpinan tertinggi penegak hukum pusat.

Sebelumnya, ibu Radiet Ardiansyah, Makkiyati meluapkan dengan histeris kasus anaknya yang dijadikan tersangka pembunuhan di Pantai Nipah KLU.

Padahal sang anak juga terluka babak belur hingga harus operasi wajah akibat kejadian tersebut yang kondisi wajahnya sangat memprihatinkan.

Makkiyati meyakini anaknya Radiet Ardiansyah tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut dan ada pihak ketiga yang harusnya bertanggung jawab akan kasus ini.

Editor : Kimda Farida
#rdpu #senayan #kajari #dpr ri #Kapolres Lombok Utara #Mataram #Radiet Ardiansyah