Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KEJAR TENGGAT! 9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025, Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,9 Juta User

Nurul Hidayati • Jumat, 27 Maret 2026 | 14:52 WIB

Coretax adalah sistem administrasi layanan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Coretax adalah sistem administrasi layanan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

LombokPost - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memacu kepatuhan masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Hingga Kamis malam (26/3) pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 9.131.427 SPT untuk Tahun Pajak 2025 telah masuk ke sistem database perpajakan nasional.

Angka ini diprediksi akan terus membengkak secara signifikan mengingat batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Maret mendatang.

Dominasi Karyawan dalam Pelaporan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismamawanti, merinci bahwa pelapor terbesar masih didominasi oleh kelompok karyawan. Dari total sembilan juta lebih laporan, sebanyak 8,19 juta di antaranya merupakan WP Orang Pribadi Karyawan.

"Untuk rincian tahun buku Januari-Desember, selain karyawan, terdapat 924.443 WP Orang Pribadi Non-Karyawan dan lebih dari 190 ribu WP Badan yang sudah menunaikan kewajibannya," jelas Inge dalam keterangan resminya.

Migrasi Masif ke Sistem Coretax

Di sisi lain, DJP juga mencatatkan kemajuan pesat dalam implementasi sistem perpajakan terbaru.

Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP kini telah menembus angka 16.963.643 user.

Migrasi ini sangat krusial bagi ekosistem digital perpajakan Indonesia ke depan. Rincian aktivasi akun Coretax per 26 Maret adalah sebagai berikut.

WP Orang Pribadi: 15.913.271 aktivasi.

WP Badan: 959.703 aktivasi.

WP Instansi Pemerintah: 90.442 aktivasi.

WP PMSE: 227 aktivasi.

Antisipasi Traffic Tinggi di Akhir Maret

Bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan seluruh Indonesia, DJP mengingatkan agar tidak menunda pelaporan hingga hari terakhir. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya potensi perlambatan sistem akibat lonjakan traffic pelaporan yang bersamaan di penghujung bulan Maret.

"Segera lapor secara daring melalui coretax untuk kenyamanan. Jangan sampai terkena sanksi administrasi akibat keterlambatan," tambah pihak DJP.

Pesan untuk Wajib Pajak di Daerah

Peningkatan angka pelaporan ini diharapkan menjadi cerminan meningkatnya kesadaran warga dalam gotong royong membangun negara. Pajak yang dilaporkan tepat waktu menjadi modal penting bagi keberlangsungan berbagai program strategis pemerintah, baik di pusat maupun pembangunan infrastruktur di daerah-daerah seperti Lombok dan Sumbawa.

Editor : Kimda Farida
#Pelapor #djp #Coretax #spt tahunan #wajib pajak