MATARAM-Pemprov NTB bakal mengatur niaga gabah dan beras, untuk mencegah kekosongan stok di dalam daerah. ”Ini bagian dari fungsi pemerintah. Jadi diatur, agar petani maupun masyarakat tidak dirugikan,” kata Pimpinan Wilayah Bulog NTB Abdul Muis Sayyed Ali, Kamis (30/3).
Niaga gabah maupun beras akan diatur secara lebih spesifik melalui peraturan gubernur (pergub). Kebijakan ini telah disepakati saat rapat kemarin, antara Pemprov NTB, Bulog, Bank Indonesia, hingga Polda NTB.

Abdul Muis menerangkan, pertemuan kemarin merupakan tindak lanjut dari menipisnya stok gabah maupun beras di Provinsi NTB. Kondisi ini disebabkan banyaknya pedagang dari luar daerah yang masuk ke NTB untuk membeli gabah langsung ke petani.
Harga yang ditawarkan pengusaha dari luar daerah termasuk tinggi. Cukup menggiurkan bagi petani hingga akhirnya menjual gabah maupun berasnya. ”Akibatnya bukan hanya stok di Bulog, tapi juga penggilingan tidak beroperasi karena tidak mampu bersaing dengan harga pedagang dari luar,” jelasnya.
Sejauh ini, Bulog ditargetkan untuk menyerap 200 ribu ton beras atau setara dengan 300 ribu ton gabah untuk tahun 2023. Angka ini masih sulit dicapai akibat tidak adanya stok gabah dan berat di tingkat petani.
”Target ini masih jauh. Sekarang saja kami hanya menguasai 14 ribu ton, hanya cukup untuk dua bulan,” tuturnya.
Karena itu, Abdul Muis menyebut penting bagi pemprov untuk memiliki pergub. Sehingga niaga gabah dan beras bisa diatur dengan baik. Pengusaha dari luar daerah pun tidak bisa bebas membeli, yang bisa mengakibatkan stok maupun perdagangan gabah dan beras di NTB menjadi terganggu.
Di Februari lalu, Bulog sebenarnya telah meminta pemprov untuk membuat Pergub. Yang mengatur tata niaga gabah dan beras. Namun permintaan tersebut tidak langsung diaminkan pemprov, hingga terjadi kelangkaan gabah dan beras di Provinsi NTB. Yang berdampak pada harga beras naik dan menjadi penyumbang inflasi terbesar.
Katanya, Bulog harus menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Namun, kinerja ini belum bisa maksimal dilakukan karena tata niaga gabah dan beras yang amburadul. ”Kami berharap Pergub bisa diterbitkan lebih awal di Februari, tapi ternyata tidak bisa. Makanya sekarang semoga bisa diterbitkan segera,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan menargetkan Pergub bisa ditandatangani gubernur pada pekan depan. ”Tinggal tunggu pengajuan dari Dinas Ketahanan Pangan. Terus kami bahas bersama, Insya Allah bisa minggu depan,” kata Rudy.
Rudy menerangkan, Pergub nanti sifatnya bukan melarang perdagangan gabah dan beras ke luar daerah. Tapi sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan. Artinya, gabah dan beras bisa tetap keluar NTB, selama stok di dalam daerah sudah terpenuhi.
”Kalau memang sudah penuh, silakan dijual atau dibeli pengusaha dari luar daerah. Tapi kalau belum cukup stoknya, nanti dulu,” tuturnya.
Kata Rudy, petani memang diuntungkan dengan harga beli tinggi yang ditawarkan pengusaha dari luar daerah. Hanya saja, jika dibiarkan terus menerus dan membuat stok gabah dan beras kosong di NTB, maka potensi kerugian akan dirasakan banyak pihak.
”Kalau habis di sini, ya pengusaha dari luar akan jual kembali dengan harga dua kali lipat ke sini. Jadi ini untuk pengendalian dan pengawasan, sifatnya buka tutup,” tandas Rudy. (dit/r5)