MATARAM-Sebanyak 1.940 ekor hewan ternak di Pulau Lombok telah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). ”Sisanya kami kerjakan hari ini (kemarin,Red), Insya Allah selesai karena tinggal sedikit,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB Ahmad Nur Aulia, Kamis (30/6).
Pelaksanaan vaksinasi mulanya ditargetkan tuntas pada 29 Juni, dengan menyuntikkan 2.400 dosis vaksin pada hewan ternak rentan PMK. Namun, petugas di lapangan mengalami sejumlah kendala. ”Itu yang sedang kami evaluasi soal kendalanya,” ujar Aulia.
Aulia menyebut, tidak ada peternak yang menolak hewan ternaknya untuk divaksin. Kendalanya lebih kepada kondisi hewan ternak. Ada sapi yang mengamuk dan lari ketika hendak disuntik. Ini terjadi di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Barat.
Adapun di Lombok Timur, ketika petugas tiba di lokasi, sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, terlihat menunjukkan gejala klinis PMK. ”Akhirnya batal dilaksanakan. Sehingga petugas harus cari area baru lagi,” jelasnya.
Berdasarkan data Disnakkeswan NTB, jumlah hewan ternak yang telah divaksin per 29 Juni mencapai 1.940 ekor. Rinciannya, Lombok Timur 199 ekor sapi; Lombok Tengah 139 ekor kerbau dan 426 ekor sapi; Lombok Barat 563 ekor sapi dan 17 ekor kerbau; Kota Mataram 96 ekor sapi; dan Lombok Utara 500 ekor sapi.
Kabid Kesehatan Hewan di Disnakkeswan NTB drh Muslih mengatakan, prioritas vaksinasi PMK diberikan pada sapi pembibitan, sapi perah, dan sapi potong. ”Kalau di NTB jarang sapi perah, jadi nanti disuntikkan untuk sapi potong atau sapi yang umurnya muda,” kata Muslih.
Pulau Lombok juga menjadi sasaran pertama untuk vaksinasi PMK. Tak lepas dari kondisi kasus yang terjadi di NTB. Vaksinasi PMK idealnya dilakukan juga di Pulau Sumbawa. Namun tidak mungkin dilakukan untuk sekarang ini, di tengah kondisi keterbatasan vaksin. Sehingga Pemprov memprioritaskan Pulau Lombok, yang saat ini zona merah kasus PMK.
Muslih mengatakan, ketika nanti datang vaksin susulan, penyimpanannya dilakukan di cold room milik Disnakkeswan. Kemudian didistribusikan kepada kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan. ”Dipastikan juga nanti tereksekusi dengan cepat,” katanya.
Mengenai teknis pemberian vaksin, rencananya hingga dosis tiga. Setelah penyuntikan dosis satu, empat atau lima minggu ke depan, akan diberikan dosis dua. ”Kalau vaksinnya mencukupi, bisa booster, enam bulan sekali. Tapi yang pokok itu dosis satu dan dua,” tandas Muslih. (dit/r5)