Setelah pembangunan smelter rampung pada Mei 2024, operasionalnya diharapkan bisa langsung dimulai satu bulan setelahnya atau pada Juni 2024. Sehingga proses pemurnian untuk menunjang ekspor mineral tembaga bisa dilakukan.
”Kalau tidak bisa begitu, mereka kan tidak bisa ekspor,” ujarnya.
Rum mengatakan, sejauh ini investasi pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi yang terbesar. Nilainya mencapai Rp 4 triliun dari total realisasi investasi pada triwulan I 2023 sebesar Rp 7,8 triliun. ”Paling banyak dari smelter ini,” ungkap Rum.
Dengan realisasi investasi yang menunjukkan tren positif, Rum optimis target investasi yang dibebankan pemerintah pusat sebesar Rp 22,8 triliun bisa tercapai. Dengan posisi capaian investasi saat ini, pemprov tinggal mengejar realisasi investasi sebesar Rp 15 triliun di sisa waktu tahun 2023.
Salah satu pendorong untuk mencapai target investasi 2023 berasal dari sektor tambang. Dari proyeksi investasi pada pertambangan maupun industri turunannya, tahun ini bisa mencapai Rp 12 triliun. Sudah lebih dari separo target investasi yang dibebankan di 2023.
Realisasi investasi terbesar diharapkan datang dari proyek smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Investasi pada proyek milik Amman Mineral ini, dikatakan Rum mencapai Rp 26 triliun. Namun, separonya telah direalisasikan. ”Sisanya itu, apakah diselesaikan tahun ini atau tahun depan, itu kami harus lihat lagi,” jelasnya.
Di dalam proyek smelter tersebut rencananya ada pembangunan pembangkit listrik tenaga gas senilai Rp 6 triliun. Kemudian penyulingan air laut dengan nilai investasi mencapai Rp 4 triliun. ”Ini yang digarap Krakatau Steel,” kata Rum.
Kemudian ada juga investasi dari PT Sumbawa Timur Mining (STM). Berdasarkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang telah disampaikan PT STM, gelontoran dana untuk kegiatan eksplorasi mencapai Rp 1,6 triliun. Eksplorasi PT STM dilakukan untuk area tambang emas dan tembaga di blok Onto, Kecamatan Hu’u, Dompu.
Di luar sektor pertambangan ini, Rum menyebut pemprov tetap mendorong investor untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ada banyak fasilitas yang diberikan kepada investor di KEK Mandalika. Investor tidak dikenakan bea masuk. Jika progres fisik telah mencapai 30 persen, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) akan memberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Yang bisa digunakan untuk menambah modal melalui perbankan. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita