Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Dua Kabupaten di NTB Masuk Level Satu, Ini Pesan Wagub Rohmi

MATARAM-Dua kabupaten di NTB, yakni Lombok Barat (Lobar) dan Sumbawa Barat masuk pada PPKM level satu. Adapun delapan kabupaten/kota lain, masih berada pada level dua.

”Yang lain kita genjot lagi, supaya bisa naik ke level satu,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dr H Lalu Hamzi Fikri, Selasa (5/10).

Lobar maupun Sumbawa Barat mengalami peningkatan level lebih baik di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021. Sebelumnya di Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, kedua kabupaten tersebut level PPKM-nya masih di level dua.

Tidak ada perbedaan aktivitas masyarakat antara daerah PPKM level satu dengan PPKM level dua. Misalnya untuk kegiatan di area publik, diizinkan untuk dibuka hingga 50 persen pada zona hijau serta zona kuning, oranye dan merah 25 persen. Dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga :  Tak Punya Alat Tes Korona, RSUD NTB Mau Pinjam Mesin PCR Milik BPOM

Fikri mengatakan, keluarnya Inmendagri terbaru dibarengi dengan target testing harian. Yang harus dipenuhi 10 kabupaten/kota. Upaya telusur dan testing ini, nantinya akan mempengaruhi apakah level PPKM di masing-masing daerah turun atau naik.

Untuk Lobar target testingnya minimal 104 orang; Lombok Tengah (Loteng) 141 orang; Lombok Timur 178 orang; Sumbawa 68 orang; Dompu 38 orang; Bima 73 orang; Sumbawa Barat 23 orang; Lombok Utara 33 orang; Kota Mataram 74 orang; dan Kota Bima 26 orang.

”Kalau tracing dan testing masif, ditambah dengan vaksinasi, kita bisa segera mencapai level satu,” sebut Fikri.

Dalam Inmendagri terbaru, upaya telusur harus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Adapun untuk NTB, hingga akhir September lalu, rasio telusur terhadap kontak erat di angka 1:11,31.

Kemudian, karantian perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi dilanjutkan dengan pemeriksaan. Jika hasilnya positif maka perlu dilakukan isolasi atau penanganan di rumah sakit.

Baca Juga :  Selasa 7 April, Satu Warga PDP Korona asal KLU Meninggal di RSUD Mataram

Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif, sesuai dengan kategori gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Kemudian untuk gejala ringan, harus dilakukan isolasi dengan ketat untuk mencegah penularan.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, jangan sampai kasus covid turun membuat masyarakat dan pemerintah lengah. ”Kita ini kan sudah lebih pede, apalagi vaksinasi digenjot terus. Seharusnya tidak boleh begitu juga, tetap harus waspada,” tegas Rohmi.

Menurut Rohmi, seluruh pihak harus saling mengingatkan. Untuk sama-sama menerapkan disiplin protokol kesehatan. Memperkuat upaya telusur dan testing. Ditambah dengan percepatan vaksinasi. ”Harus tetap saling mengingatkan satu sama lain,” tandas Rohmi. (dit/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks