Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Tim Penyelesaian Lahan Mandalika Upayakan Sanding Data Digelar di NTB

MATARAM-Sanding data terkait klaim lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika rencananya digelar di Jakarta. ”Informasi terakhir dijadwalkan pada 14 Februari ini,” kata Ketua Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan Mandalika Wirawan Ahmad.

Pemprov NTB telah membentuk tim yang diketuai Wirawan Ahmad. Ini berfungsi sebagai fasilitator dan mediator antara masyarakat dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sekali operator di KEK Mandalika.

Tim telah melakukan komunikasi dan koordinasi secara virtual dengan Kementerian BUMN. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan Gubernur NTB dengan Wakil Menteri BUMN belum lama ini. Pertemuan yang digelar pada pekan lalu dihadiri Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan.

Terdapat beberapa kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Seperti, adanya kesiapan ITDC untuk melakukan sanding data karena telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN. ”Sehingga alasan ITDC harus ada persetujuan, itu sudah tuntas. Karena kementerian sudah menyanggupi,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong RUU Daerah Kepulauan, 8 Gubernur Bakal Temui Menko Polhukam

Kemudian, Kementerian BUMN siap memberikan data yang diminta warga. Namun, pemberian data tersebut tidak langsung dibuka ke masyarakat. Melainkan melalui penasehat hukum warga.

Adapun untuk lokasinya, dengan alasan adanya kesibukan, Kementerian BUMN mengajukan tempat sanding data berada di Jakarta pada 14 Februari. Usulan ini belum disepakati tim dari Pemprov NTB.

Kata Wira, Gubernur NTB meminta agar sanding data bisa dilakukan di NTB. Sebab, dalam kegiatan sanding data nanti, tidak hanya antara masyarakat dan ITDC saja. Tapi ada keterlibatan unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Dari komunikasi saya terakhir dengan Pak Endra, kami usahakan itu bisa dilaksanakan di NTB,” kata Wirawan.

Data yang disandingkan nanti akan melihat riwayat dan informasi mengenai transaksi uang. Siapa-siapa saja yang menerima pembayaran, dan lain-lain. ”Kami harapkan setelah ini bisa klir,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang WSBK dan MotoGP Mandalika, Wagub Minta RS di NTB Terintegrasi

Terpisah, juru bicara aliansi pejuang lahan KEK Mandalika Samsul Qomar menyebut akan menyiapkan berkas tambahan dan saksi-saksi. Ini sebagai bentuk kesiapan masyarakat menghadapi sanding data pada 14 Februari mendatang. ”Ini yang kami tunggu karena masalah ini sudah sangat lama,” kata Qomar.

Sejauh ini, terdapat 78 kepala keluarga (KK) yang telah mengumpulkan bukti kepemilikan ke Biro Hukum Setda NTB, terkait lahan di KEK Mandalika. Adapun untuk luas lahannya mencapai 109 hektare.

Dengan bukti-bukti yang ada, Qomar mengaku optimis warga bisa menang. Setelah itu ia berharap ITDC bisa langsung melakukan pembayaran, paling tidak dilakukan sebelum gelaran MotoGP pada Oktober nanti.

”Mudah-mudahan setelah sanding data selesai dan ada yang menang, prosesnya bisa lebih cepat,” tandasnya. (dit/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks