MATARAM-Sebanyak 17.325 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB berangkat menuju Malaysia dalam kurun waktu 20 Agustus 2022 hingga Januari 2023. Jumlah ini dua kali lipat lebih banyak dibandingkan total PMI yang berangkat ke 11 negara penempatan pada periode yang sama.
”Sekitar 8 ribu PMI berangkat ke 11 negara. Sementara yang ke Malaysia, lebih dari dua kali lipat itu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi.

Meski jumlah PMI ke Malaysia sangat tinggi, namun remitansi yang dihasilkan per Januari 2023 justru sangat sedikit. Angkanya bahkan lebih rendah dari remitansi PMI yang bekerja di Jepang. Adapun remitansi tertinggi terdapat pada PMI yang bekerja di negara-negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
”Harapannya kerja sama yang sudah baik antara Indonesia dengan Malaysia, berdampak pada peningkatan perhatian untuk kesejahteraan PMI,” ujarnya.
Secara umum, remitansi pekerja migran asal NTB tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2021. Penurunan ini disebabkan banyaknya pekerja migran pulang hingga proses penempatan ke negara tujuan yang baru efektif pada akhir Agustus 2022.
Di tahun 2021 disnakertrans mencatat ada lebih dari 28 ribu PMI pulang ke NTB. Namun, jumlah PMI yang berangkat bekerja kembali tidak sebanyak itu. Dengan kondisi tersebut, Aryadi menilai wajar terjadi penurunan remitansi dari PMI di tahun 2022.
”Ada dampak dari 2021. Yang bekerja di tahun 2022 pun belum maksimal kirim uang ke keluarganya, karena efektif baru ke negara penempatan itu di Oktober,” tuturnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat remitansi PMI 2022 mencapai Rp 609,84 miliar. Turun dibandingkan angka di 2021 yang sebesar Rp 1,02 triliun.
Kabag Umum BPS NTB I Gusti Lanang Putra menerangkan, di tahun 2022, remitansi tertinggi berada pada triwulan II sebesar Rp 256,67 miliar dan triwulan I Rp 156,7 miliar. Adapun di triwulan III sebesar Rp 96,68 miliar dan triwulan IV sebesar Rp 99,76 miliar. Remitansi PMI tercatat tercatat di Bank Indonesia sebesar Rp 284 miliar dan PT Pos Indonesia sebesar Rp 325,83 miliar.
PMI yang bekerja di Arab Saudi menjadi yang tertinggi mengirim remitansi, yakni sebanyak Rp 16,24 miliar. Kemudian Uni Emirat Arab sebesar Rp 2,96 miliar; Jepang Rp 379 juta; Qatar Rp 162,8 juta; Malaysia Rp 124 juta; Singapura Rp 62 juta; Hongkong Rp 12 juta; dan negara lain sebesar Rp 5,9 miliar. (dit/r5)