Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Giliran Airport Tax di BIZAM Ikut Naik

MATARAM-Manajemen Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) telah melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) pada 16 Juli 2022 lalu. Menyusul diberlakukannya tarif baru airport tax di sejumlah bandara yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonseia pada 1 Agustus 2022 mendatang.

“Tarif PJP2U di Bandara Lombok (BIZAM) mulai 16 Juli kemarin, untuk domestik seharga Rp 106.650, sedangkan tarif PJP2U internasional senilai Rp 250.860,” kata Humas PT Angkasa Pura BIZAM Arif Haryanto, Rabu (20/7/2022).

Arif menjelaskan, sebelumnya tarif PJP2U domestik di Bandara Lombok seharga Rp 60.000. Setelah dilakukan penyesuaian kini harganya mencapai Rp 106.650. Sedangkan tarif PJP2U internasional sebelumnya adalah Rp 200.000 dan sekarang menjadi Rp 250.860.  Sementara tarif PJP2U di Bandara Lombok ini terakhir disesuaikan pada 1 Januari 2017.

Adapun penyesuaian tarif PJP2U ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan bandara. Dimana pihak bandara telah menyelesaikan proyek perluasan di BIZAM beserta fasilitas penunjangnya selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  AP I Sebut Investasi Pembangunan di BIZAM Tembus Rp 1 Triliun

“Pada dasarnya penyesuaian tarif PJP2U ini adalah atas investasi yang telah dilakukan satu-dua tahun sebelumnya guna peningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara,” terangnya.

Arif menyebut, selama dua tahun terakhir Bandara Lombok telah melakukan beberapa pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pengguna jasa. Antara lain, perluasan terminal penumpang, perpanjangan dan peningkatan daya dukung runway, pengembangan fasilitas kargo. Kemudian, pekerjaan penataan pengunjung dan terminal parkir, serta perluasan apron barat dan perbaikan fasilitas penunjang lainnya.

“Secara keselurahan total investasi sebesar Rp 1,6 triliun, dengan investasi untuk layanan yang berhubungan dengan PJP2U sebesar Rp 354,8 miliar,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kapasitas terminal penumpang yang ada saat ini berjumlah 7 juta penumpang per tahun. Artinya sudah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. Runway Bandara pun sudah bertambah panjangnya menjadi 3.300 meter. Sehingga bisa melayani penerbangan pesawat terbesar di dunia. Bahkan terbukti cukup mumpuni melayani pesawat logistik kargo MotoGP 2022  jenis Boeing 777 Freighter dan pesawat pengangkut jemaah haji jenis Boeing 777-300ER.

Baca Juga :  Ada WSBK, Jumlah Penumpang di Bandara Lombok Melonjak Drastis

“Jadi kenaikan PJP2U ini bukan bagian dari tingginya harga tiket. Karena di Bandara Lombok baru berlaku (PJP2U) mulai 16 Juli, sementara kenaikan harga tiket terasa sejak Mei 2022 silam,” tandasnya.

Terpisah salah satu pengguna jasa transportasi penerbangan, Iwan Harsono membenarkan adanya kenaikan pada tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di BIZAM. Kenaikan tarif PJP2U terjadi per 16 Juli 2022 lalu.

“Saya ke Bima tiket pesawatnya Rp 1 juta, airport tax (tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara) nya naik 78 persen. Akibatnya harga tiket  Rp1.299.000 kemarin,” keluhnya. (ewi/r10)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks