MATARAM-Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menaikkan kembali kuota pendakian ke Gunung Rinjani per 1 April 2023. ”Sudah kembali normal. Di 1 April itu juga sudah dibuka pendakian,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady.
Wisata alam di TNGR masih ditutup selama tiga bulan, dari 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023. Nah di 1 April mendatang, Balai TNGR kembali membuka kunjungan untuk pendakian ke Gunung Rinjani, juga wisata alam untuk dua destinasi non pendakian.

Dedy menerangkan, di April nanti, Balai TNGR telah memutuskan untuk membuka kuota 100 persen untuk pendakian. Terbagi di masing-masing di 6 pintu masuk pendakian Gunung Rinjani. ”Total 700 pendaki per hari,” ujarnya.
Di masa pandemi covid, Balai TNGR membatasi jumlah pendaki. Semula diberlakukan hanya 50 persen, kemudian bertambah menjadi 75 persen pada Mei 2022. Rinciannya di jalur pendakian pendakian Senaru sebanyak 113 orang per hari; Timbanuh 75 orang; Aik Berik 75 orang; Sembalun 113 orang; Torean 75 orang; dan Tete Batu 75 orang.
Seiring dengan terkendalinya kasus covid, dan dihapusnya kebijakan PPKM, Balai TNGR akhirnya memulihkan kembali kuota pendakian Gunung Rinjani hingga 100 persen. Yakni, dua pintu masuk seperti Sembalun dan Senaru masing-masing 150 pendaki per hari. Kemudian, Torean, Aik Berik, Timbanuh, dan Tetebatu masing-masing 100 orang per hari.
Adapun untuk waktu pendakian tidak ada perubahan. Tetap selama 4 hari 3 malam. Dengan harapan bisa memberikan kesempatan bagi pendaki untuk lebih leluasa menikmati keindahan alam Gunung Rinjani.
Penambahan durasi maupun kuota pendaki, diharapkan juga bisa menekan pelanggaran yang dilakukan para pendaki. Terutama bagi mereka yang turun terlambat sehingga tidak melapor ke petugas Balai TNGR.
Pada tahun 2023 ini, Balai TNGR membuka wisata alam sebanyak 22 destinasi. Sebanyak 16 destinasi merupakan wisata non pendakian dan 6 destinasi masuk kategori wisata pendakian.
Kata Dedy, ada penambahan satu destinasi wisata non pendakian, yang baru dibuka. Yakni Air Terjun Tiu Ngumbak di Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara. Destinasi ini masuk dalam wilayah kerja Resort Santong, SPTN Wilayah I TNGR.
”Ini destinasi wisata baru yang bisa jadi pilihan masyarakat untuk berlibur,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan aktivitas pendakian di Gunung Rinjani tetap mengikuti revisi Standar Operasional Prosedur. Sehingga penyelenggaraan pada kunjungan wisata alam akan dievaluasi secara berkala.
Kata Dedy, TNGR memiliki visi untuk menjadikan destinasi Gunung Rinjani sebagai wisata pendakian kelas dunia berkelanjutan. Dengan tujuan pengelolaan berupa peningkatan populasi dan mempertahankan habitat spesies.
Juga pengembangan inovasi serta peningkatan kapasitas bioprospeksi, untuk mendukung konservasi berkelanjutan. Termasuk menurunkan ancaman dan gangguan terhadap kawasan hutan. (dit/r5)