Jumat, 9 Juni 2023
Jumat, 9 Juni 2023

Pulau Sumbawa Sudah 3 Tahun Rabies, Ini Alasan Pemda Tak Lakukan Eliminasi

MATARAM-Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) NTB masih bertahan untuk tidak melakukan eliminasi massal anjing liar di Pulau Sumbawa. Meski penyakit rabies terus mengintai masyarakat.

”Ini menyangkut perikehewanan. Bukan larangan sebenarnya, tapi secara etika (eliminasi) masih jadi pertimbangan,” kata Kepala Disnakkeswan NTB drh Khairul Akbar.

Khairul mengatakan, eliminasi anjing liar bisa menjadi cara paling cepat untuk mengatasi masalah rabies. Apalagi tiga kabupaten di Pulau Sumbawa, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies selama lebih dari dua tahun terakhir.

Eliminasi anjing liar biasanya menggunakan racun strychnine. Dicampur dengan daging sebagai umpannya. Racun ini disebut Khairul hanya membutuhkan waktu 7 detik hingga anjing liar tereliminasi.

Selain terbentur etika membunuh hewan, disnakkeswan rupanya tidak memiliki racun strychnine. Karena itu, upaya untuk menekan kasus rabies dilakukan dengan pemberian vaksinasi kepada anjing liar maupun hewan lain yang berpotensi sebagai pembawa rabies. ”Program vaksinasi itu yang sekarang kami jalankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gili Petagan Pikat Investor, Rencana Investasinya Rp 400 Miliar

Disnakkeswan, kata Khairul, telah mendistribusikan vaksin rabies ke kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Jumlahnya sekitar 4.000 dosis. ”Kami hanya adakan 4 ribu dosis, tidak terlalu banyak. Dan dikhususkan di Pulau Sumbawa karena di Lombok kan bebas rabies,” sebut Khairul.

Ia mengatakan, rabies merupakan penyakit menular yang sulit diprediksi. Sehingga langkah vaksinasi dilakukan untuk memberi kekebalan terhadap anjing-anjing liar yang belum terjangkit rabies.

Vaksinasi akan ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan sterilisasi terhadap anjing liar di Pulau Sumbawa. Rencananya langkah sterilisasi akan digencarkan pemprov menjelang balapan Motocross Grand Prix (MXGP) seri Samota pada akhir Juni nanti.

Disnakkeswan juga telah melakukan pelatihan bagi dokter hewan yang bertugas di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Terkait bagaimana melakukan penanganan dan pengamanan saat terjadi gigitan pertama terhadap manusia dari anjing liar pembawa rabies.

Baca Juga :  Prajurit AL Tanam Kelapa Sepanjang Pantai Posal

”Untuk Pulau Sumbawa, beberapa kabupaten masih berstatus KLB rabies,” tandasnya.

Kasus rabies cukup tinggi terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Hingga Desember 2022 lalu, jumlahnya mencapai 358 kasus gigitan. ”Jumlah ini tersebar di delapan kecamatan se-KSB. Dari jumlah itu, 86 kasus di antaranya positif rabies,” kata Medik Veteriner Dinas Pertanian KSB drh Isnia.

Sementara korban gigitan anjing diduga rabies di Kota Bima mencapai 20 orang selama Januari hingga Februari. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Bima Sulistyanto mengatakan, 20 warga yang menjadi korban gigitan anjing  tetap dalam pengawasan tim medis. Agar penanganannya mengikuti protap pasien gigitan anjing yang diduga terpapar rabies.

Dari 20 kasus itu, 11 kasus terjadi pada Januari di Kelurahan Kolo, Lampe, Sadia, Mande, Dodu, Kendo, dan Santi. Sedangkan untuk sembilan kasus lainnya dilaporkan terjadi Februari di Kelurahan Rontu, Panggi, Santi, Paruga, Lampe dan Oi Mbo. (dit/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification