MATARAM-Operasional Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) ditargetkan dimulai pada Mei 2023. ”Insya Allah selesai Lebaran kami resmikan dan langsung bisa beroperasi,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Fathul Gani.
Dalam rapat koordinasi belum lama ini, antara Pemprov NTB dengan Pemkab Lombok Timur (Lotim), KIHT direncanakan beroperasi pada Maret ini. Namun harus mundur disebabkan belum adanya regulasi terkait pengelolaan dan pengembangan KIHT hingga kendala teknis berupa keberadaan peralatan.

Kondisi tersebut diakui Fathul. Ia mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan sejumlah fasilitas dan sarana di KIHT. Seperti peralatan laboratorium hingga mesin pelinting tembakau. Ketika seluruhnya rampung, KIHT bisa digunakan pelaku usaha tembakau di NTB. ”Sekarang kami siapkan perangkat-perangkatnya,” ujarnya.
Fathul mengatakan, rencana pengelolaan KIHT sepenuhnya akan diserahkan kepada pelaku usaha. Yang nantinya akan membentuk koperasi, sehingga KIHT bisa dimanfaatkan lebih maksimal.
”Arahnya mungkin akan dibentuk seperti koperasi. Jadi intervensi pemerintah melalui dinas terkait yang menangani koperasi,” jelas Fathul.
Selain fasilitas berupa gedung yang telah siap untuk digunakan, Distanbun telah bergerak mempersiapkan tenaga kerjanya. KIHT diproyeksikan mempekerjakan sekitar 500 orang pada tahap awal. Setelah berkembang, potensi tenaga kerja yang bakal direkrut bisa mencapai sekitar 1.500 pekerja.
”Di sana ada lima lokal. Per lokal bisa 100 pekerja dan maksimal 300 orang. Kalau seluruh terisi, bisa 500 tenaga kerja pada tahap awal yang bisa terserap,” katanya.
Mengenai timbulnya anggapan operasional KIHT akan menimbulkan asap hingga suara bising, Fathul memastikan itu tidak akan terjadi. ”Namanya orang melinting rokok itu sunyi. Mereka akan fokus pada pekerjaannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, para pekerja ini akan mendapat bimbingan teknis terlebih dahulu. Setelah itu, Distanbun akan membuka operasional KIHT kepada pelaku usaha. Yang sejauh ini ada sekitar 16 pelaku usaha berminat untuk memanfaatkan KIHT.
”Tahap awal nanti kan ada bimtek, melibatkan 100 orang (pekerja) dulu. Baru kami membuka ke pelaku usaha,” tandas Fathul.
Sementara itu, Plt Kadis Perindustrian Lotim Lalu Alwan Wijaya berharap pemerintah provinsi menghibahkan KIHT pada Pemkab Lotim. Sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di daerah. Hal tersebut juga sesuai dengan saran dari Kementerian Perindustrian.
“Sesuai saran tersebut, memang lebih baik dihibahkan. Karena hal ini nantinya diharapkan dapat direplikasi daerah lain. Contoh seperti Sumbawa dan daerah lainnya,” jelasnya. (dit/r5)