Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Dilarang Bawa Penumpang, DAMRI Mataram Jadi Pengangkut Barang

MATARAM-Permenhub 25 Tahun 2020 membuat pengusaha angkutan putar otak. Salah satunya dengan beralih dari mengangkut penumpang jadi barang.

“Bus kami akan tetap beroperasi, namun tidak membawa penumpang hanya membawa paket barang,” kata General Manajer Damri Kota Mataram Muhammad Adzani Wahyu Wibowo, Senin (27/4).

Sejauh ini Damri mengoperasikan empat bus untuk mengangkut barang. “Kalau nanti kebutuhan banyak mungkin kami tambah lagi,” jelasnya.

Ia menuturkan, permintaan akan pengangkutan barang masih belum banyak. Sampai kemarin, pihaknya baru terima kembali pengiriman. Tingkat permintaan baru sekitar 20 persen dari hari normal.

“Secara keseluruhan belum bisa menutupi (operasional) hanya dapat mengurangi beban saja,” terangnya.

Dari 80 pengemudi ada terpaksa diliburkan. Mengingat, kondisi saat ini tak banyak bus yang dapat dioperasionalkan untuk mengangkut barang. “Mereka secara bergantian mengoperasikan bus tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kawasan Samota Butuh Infrastruktur Pendukung

Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB Antonius Zaremba Mustaf Kamal mengatakan, pengalihan fungsi bus bisa saja dilakukan. Baik itu bus pariwisata maupun bus antarkota antar provinsi (AKAP). “Akan tetapi harus ada rekomendasi dari pemerintah Kabupaten/Kota. Paling tidak ada surat dari dinas perhubungan,” tandasnya. (tea/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification