Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Kasus DBD Melonjak, Pemkab dan Pemkot Bima Diminta Tetapkan Status KLB

MATARAM-Dinas Kesehatan (Dikes) NTB meminta Pemkab Bima dan Pemkot Bima segera mengambil kebijakan penetapan kejadian luar biasa (KLB), terhadap perkembangan kasus demam berdarah dengue (DBD) di awal tahun ini.

”Kami sudah anjurkan agar KLB. Supaya semua sumber daya terfokus pada penanganan demam berdarah,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dr Zainul Arifin, kemarin (30/1).

Di Januari 2023, terjadi peningkatan kasus DBD untuk Provinsi NTB. Hingga 30 Januari ini terdapat 386 kasus yang masuk laporannya ke Dikes NTB. Bersumber dari 8 kabupaten/kota, kecuali Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.

Dari total kasus terlapor, terbanyak berada di ujung timur Bumi Gora. Kota Bima sebanyak 87 kasus dan Kabupaten Bima 75 kasus. Lombok Utara 54 kasus; Lomb barat 47 kasus; Sumbawa Barat 39 kasus; Dompu 36 kasus; Kota Mataram 27 kasus; dan Lombok Tengah 21 kasus.

Bukan saja terbanyak kasusnya, Bima dan Kota Bima mendominasi angka kematian akibat DBD di Provinsi NTB dengan total 12 kematian. ”8 kasus di Kabupaten Bima dan 4 kasus di Kota Bima,” ungkapnya.

Baca Juga :  67 Warga Lombok Utara Terserang Demam Berdarah

Kasus kematian akibat DBD di Bima dan Kota Bima bahkan melampaui angka tahun lalu, sebanyak 8 kasus. Yakni 2 kasus di Lombok Barat; 2 kasus di Sumbawa; Sumbawa Barat 1 kasus; Lombok Tengah 1 kasus; Kota Bima 1 kasus; dan Kabupaten Bima 1 kasus.

Dengan jumlah kematian dan kasus DBD yang tinggi, menurut Arifin harus ditindaklanjuti dengan serius. Secara teori, statistik kasus DBD harus ditindaklanjuti dengan status KLB. Status ini penetapannya menjadi kewenangan penuh dari pemda, sehingga pemprov mendorong agar Pemda Bima dan Kota Bima untuk segera menetapkan KBL. ”Kriteria saat ini masuk untuk KLB, apalagi kematiannya tinggi sekali,” ujar Arifin.

Arifin menyebut, pemda harus berada di garis depan dalam penanganan DBD. Pemprov bersifat supporting untuk memberikan logistik maupun kebutuhan lainnya. Seperti obat-obatan untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) maupun fogging.

Baca Juga :  Warga Desa Marong Loteng Meninggal Dunia karena Demam Berdarah

Dalam rapat virtual belum lama ini, Dikes meminta kabupaten/kota untuk melakukan PSN dengan target bebas jentik hingga 95 persen. Misalnya, dari 100 rumah yang di survei, sebanyak 95 di antaranya harus benar-benar bebas dari jentik nyamuk.

”Kalau bisa seperti ini, baru bisa turun kasus DBD ini,” tuturnya.

DBD disebutnya telah menjadi endemik di Provinsi NTB. Sebab kasusnya terjadi di setiap tahun. Siklusnya, terjadi kenaikan di awal tahun kemudian melandai pada pertengahan tahun dan bisa naik lagi menjelang akhir tahun. Faktor penyebabnya pun kumulatif. Akibat kondisi lingkungan serta perilaku manusia. ”Dua-duanya itu saling berkaitan,” tandas Arifin.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima Suryadin mengatakan, terdapat 218 warga yang suspek DBD. Dari jumlah tersebut 131 orang dinyatakan positif DBD.

”81 penderita sembuh dan 41 orang masih dirawat di rumah sakit maupun puskesmas,” katanya. (dit/r5)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks