Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Selamat! Balai Laboratoriun Lingkungan DLHK NTB Teregistrasi

Baiq Farida • Kamis, 13 Juli 2023 | 14:36 WIB
BUAT BANGGA: Penyerahan surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan Balai Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHK) NTB teregistrasi. (DLHK NTB for Lombok Post)
BUAT BANGGA: Penyerahan surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menetapkan Balai Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHK) NTB teregistrasi. (DLHK NTB for Lombok Post)
MATARAM--Balai Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHK) NTB secara resmi teregistrasi. Salah satu unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dinas ini telah ditetapkan sebagai laboratorium lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor SK S  190/BSI/PUSFASTER/SET.1/6/2023 tanggal 22 Juni 2023.

Hal ini merupakan penyempurnaan dari status akreditasi yang diterima sebelumnya dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji pada tahun 2022 dengan nomor Akreditasi LP-1649-IDN.

Prestasi yang diraih Balai Laboratoriun Lingkungan DLHK NTB ini karena telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 23 Tahun 2020 tentang Laboratorium Lingkungan. Disebutkan dalam regulasi tersebut, Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi harus memiliki peralatan yang memadai, metode analisis yang valid, dan personel yang terlatih untuk melakukan analisis lingkungan dengan akurasi dan keandalan yang tinggi. Juga harus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta melakukan pengelolaan limbah secara mandiri melalui proses asesmen dan evaluasi yang ketat oleh otoritas yang berwenang (KAN).

Diketahui, laboratorium lingkungan yang telah teregistrasi juga berperan dalam perlindungan lingkungan. Diharapkan juga dapat membantu dalam mendeteksi dan mengukur potensi dampak lingkungan dari berbagai aktivitas atau sumber polusi.

Hasil analisis yang akurat dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah lingkungan, memantau tingkat pencemaran, dan mengevaluasi keefektifan upaya pemulihan atau mitigasi. Hal ini mencerminkan adanya sistem yang terpercaya dan transparan dalam melakukan analisis lingkungan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa data dan hasil uji yang dihasilkan dapat dijadikan dasar untuk mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan di bidang lingkungan.

Dengan hal ini, diharapkan pula peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan melakukan hasil uji semakin meningkat dalam upaya mendukung pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pencapaian ini dihasilkan dengan melaksanakan uji kualitas lingkungan pada Balai Laboratorium Lingkungan DLHK NTB. (/r10)

  Editor : Baiq Farida
#DLHK NTB