LombokPost-Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik untuk revitalisasi Kantor Gubernur NTB, mendapat atensi serius dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.
Anggota Banggar DPRD NTB Ruslan Turmudzi menilai bahwa belum terealisasinya kegiatan besar tersebut hingga pertengahan 2024, karena terkesan dipaksakan, akibat tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang.
”Bagaimana mau lelang fisik, perencanaan sama MK (manajemen konstruksi, Red) aja baru dilelang,” terangnya.
Menurutnya, keterlambatan ini mengindikasikan bahwa revitalisasi Kantor Gubernur NTB bukan skala prioritas pemprov.
Sebaliknya, apabila proyek ini menjadi prioritas, mestinya pengerjaan fisik sudah mulai dilakukan sejak awal Mei lalu.
Banyak yang menganggap dengan Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk kegiatan itu, sudah menjadi program utama yang harus direalisasikan di era kepemimpinan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
Bertolak belakang, politisi PDIP ini dengan tegas membantahnya.
Kata dia, prioritas atau tidaknya sebuah program pemda, bukan kucuran dana yang menjadi patokan, melainkan dilihat dari tahapannya yang tersusun rapi.
”Misal di tahun ini melakukan perencanaan dulu, setelah itu baru bisa kita tahu berapa nilai fisik yang dialokasikan untuk memperbaikinya,” jelas anggota Komisi IV DPRD NTB ini.
Sekarang, Pemprov NTB tidak demikian.
Malah, anggaran Rp 40 miliar itu untuk membiayai seluruh kegiatan, mulai perencanaan hingga ke pengerjaan fisik.
“Dengan situasi begini, artinya tidak ada kajian,” tegasnya.
Apabila kegiatan besar ini masih dipaksakan, maka berdampak pada hasil yang tidak memuaskan,
Apalagi dengan desain revitalisasi serumit itu, diprediksi pengerjaan fisik yang berlangsung selama enam bulan, tidak membuahkan hasil maksimal.
”Triwulan pertama mestinya sudah ada kelihatan ini realisasinya, lah ini belum ada,” terangnya.
Karena dinilai tidak memungkinkan, Banggar DRPD NTB di masa pembahasan penyusunan APBD Perubahan 2024 ini, mengusulkan agar pengerjaan fisik revitalisasi Kantor Gubernur NTB diundur atau dilakukan di tahun 2025.
“Kita akan membahas APDB Perubahan, kami mengusulkan ini di refocusing saja, mau dikejar ini dari Juni-Desember ya nggak bisa, namanya ini memaksakan diri,” pungkasnya.
Terpisah, Pj Sekda NTB Ibnu Salim menolak dan tidak setuju terhadap pernyataan jika revitalisasi Kantor Gubernur NTB terkesan dipaksa kemudian diusulkan realisasi pengerjaan fisik berlangsung di tahun 2025. ”Kan proyek ini sudah diputuskan bersama dewan, gimana kok dibilang memaksa,” tegasnya.
Ia juga membantah pengerjaan kegiatan besar itu lewat dari yang direncanakan.
“Nggak ada itu molor, tanya ke PU, orang berproses kok, itu sudah sistem yang menetapkan, semuanya berjalan,” ujarnya.
Terhadap tudingan akan hasil pekerjaan tidak maksimal bahkan tidak rampung, jika revitalisasi akhirnya dilakukan sampai batas waktu di Desember, Ibnu menyangkalnya dan tidak perlu menaruh rasa khawatir.
Dia pun sesumbar bahwa untuk kegiatan semacam ini sudah direncanakan sebaik mungkin, apalagi Pemprov NTB telah dibekali dengan SDM yang memiliki kemampuan dan keahlian mumpuni.
“Semuanya sudah direncanakan itu, kan kita banyak orang pintar,” kata Ibnu.
Pemprov NTB tetap pada keputusan awal. Revitalisasi Kantor Gubernur NTB tetap berjalan. “Itu kan pendapatnya beliau, tapi kita juga punya sikap, ini tetap jalan karena bagaimana kita putuskan di tengah jalan padahal sudah ditetapkan bersama,” pungkasnya. (yun/r11)
Editor : Kimda Farida