Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dinas ESDM NTB Dukung Perda Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Halil E.D.C • Rabu, 13 November 2024 | 16:54 WIB
Kadis ESDM NTB H Sahdan
Kadis ESDM NTB H Sahdan

LombokPost - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB H Sahdan, ST.MT melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Ardhan Ryswari mengatakan, Dinas ESDM NTB memiliki peran penting dalam pembahasan rencana peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Sektor kelautan, perikanan, dan sumber daya air memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam yang menjadi tupoksi utama Dinas ESDM NTB,” kata Ardhan Ryswari.

Ardhan Ryswari mewakili Kepala Dinas ESDM NTB menghadiri rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda pembahasan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) mengenai enam raperda prakarsa DPRD tahun 2024.

Menurut Ardhan, dalam konteks raperda pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, Dinas ESDM berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan.

“Sesuai arahan Kepala Dinas ESDM NTB di berbagai kesempatan, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam, Dinas ESDM NTB akan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan air tanah, geologi, serta energi di wilayah NTB dapat memberikan manfaat jangka panjang untuk masyarakat luas,” tegasnya.

Terkait raperda pengelolaan sumber daya air, Ardhan menjelaskan bahwa air tanah memiliki peran vital dalam mendukung berbagai sektor kehidupan. Mulai dari pertanian, perikanan, hingga kebutuhan industri.

Ardhan juga menekankan pentingnya pengelolaan yang bijaksana agar sumber daya air dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa merusak keseimbangan ekosistem.

Selain itu, dalam pembahasan raperda yang terkait dengan pengelolaan sumber daya geologi, Dinas ESDM juga berkomitmen untuk memperhatikan potensi sumber daya mineral yang ada di NTB, guna mendukung keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sementara itu, enam raperda yang diusulkan untuk dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni; Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD; Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat yang Berkelanjutan; Jasa Konstruksi; Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah di KEK Mandalika; Pemberdayaan dan Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika; dan Pengelolaan Terminal Tipe B.

Ketua BAPEMPERDA Ali Usman Ahim berharap dengan adanya usulan pembahasan enam raperda ini, akan terjalin tekad dan dukungan dari pimpinan DPRD, pimpinan komisi, serta pimpinan fraksi untuk memastikan agar raperda dapat dibahas ke tingkat selanjutnya. “Semoga raperda ini dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja DPRD dan memberikan manfaat bagi negara, bangsa, dan masyarakat, khususnya masyarakat NTB,” harapnya. (lil)

Editor : Haliludin