LombokPost – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terus mengampanyekan "Zero Cost" sebagai bentuk perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.
Hal itu ditegaskan saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB periode 2024–2029 di Aula APJATI NTB, Selasa (10/6).
Kegiatan itu mengangkat tema "Kita Sukseskan Program Zero Cost Proses dan Penempatan PMI".
Tema itu sebagai bentuk dukungan bersama terhadap sistem migrasi tenaga kerja yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada pekerja.
Program Zero Cost bagi PMI, tegas Iqbal, bukan sekadar jargon atau kebijakan internal organisasi di APJATI NTB.
Tapi itu amanat undang-undang (UU) yang harus ditegakkan secara bersama-sama.
"Zero Cost PMI ini perintah undang-undang yang harus dijalankan. Saat UU ini disusun saya adalah wakil panja (panitia kerja, Red) unsur pemerintah. Jadi saya tahu betul isinya, termasuk segala kompromi di dalamnya," tegasnya.
Zero cost PMI adalah kebijakan yang mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen dan penempatan PMI.
Mereka tidak boleh dibebani biaya apa pun terkait proses penempatan ke luar negeri.
Seperti biaya administrasi, biaya pengurusan paspor, biaya visa, biaya medical check up (MCU), biaya pelatihan, biaya tiket pesawat, dan biaya-biaya lainnya.
Biaya penempatan PMI sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, perusahaan pengguna, atau pihak lain yang terlibat dalam proses penempatan.
Lebih jauh Miq Iqbal menyampaikan harapan besar agar PMI asal NTB bisa lebih banyak mengisi sektor-sektor yang memerlukan keterampilan tinggi atau semi-skill.
Seperti penempatan di Korea, Jepang, dan sebagian di Malaysia.
PMI asal NTB harus beralih dari sektor informal atau tenaga kasar menjadi tenaga kerja yang memiliki skill.
"Pastikan juga mereka aman dalam semua prosesnya. Baik saat mereka bekerja di luar negeri dan aman saat mereka kembali. Dan ketika mereka pulang, mereka bawa remitansi yang bisa menopang kehidupan mereka pasca menjadi PMI," tandas mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu.
Ketua Umum DPP APJATI Said Saleh Alwaini yang hadir dalam pelantikan menyampaikan apresiasi atas keseriusan NTB dalam membangun sistem migrasi yang aman dan berkeadilan.
Dia menekankan bahwa APJATI tidak hanya bertugas menempatkan pekerja, tetapi juga menjaga PMI dari awal hingga kembali ke Tanah Air.
"Saya titip betul kepada pengurus baru DPD APJATI NTB agar menjaga amanah ini. Jangan anggap ini sekadar struktur, tapi ini tanggung jawab sosial," tegas Said.
Diketahui, ketua APJATI NTB periode 2024–2029 dijabat Edy Sopyan.
Wakil Ketua Johri, Sekretaris Tamam,
Wakil Sekretaris I Akhmad Ridwan,
Bendahara Margasa Muda Siregar dan
Wakil Bendahara I Ridwan Syamsun Sejerah.
Editor : Redaksi Lombok Post