Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Siapkan Tim Penganggaran untuk OPD Terdampak SOTK

Yuyun Kutari • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 04:20 WIB
Kepala BPKAD NTB Nursalim.
Kepala BPKAD NTB Nursalim.

LombokPost - Pemprov NTB mulai menyiapkan penganggaran, untuk kegiatan Organisasi Perangkatan Daerah (OPD) yang terdampak kebijakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Soalnya SOTK ini kan berlaku mulai tahun depan, kita mulai persiapan,” jelas Kepala BPKAD NTB Nursalim, Kamis (23/10).

Penyusunan anggaran harus mulai disiapkan sejak sekarang, agar tidak menghambat pelaksanaan program dan kegiatan di tahun depan.

“Proses penganggarannya harus disiapkan sekarang. Karena ketika struktur sudah terbentuk, perangkat daerah baru tersebut harus punya dasar anggaran yang sah,” jelasnya.

Ia mencontohkan di SOTK baru mendatang, Pemprov NTB membentuk Dinas Kebudayaan, maka perlu ditunjuk pejabat sementara untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD tersebut.

Rencananya, BPKAD akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, untuk menunjuk pejabat sementara yang menyusun anggarannya.

“Prosedurnya memang harus begitu, karena penyusunan RKA wajib dilakukan oleh pejabat yang ditugaskan secara resmi,” tegasnya.

Nursalim juga menegaskan, tim penganggaran juga untuk OPD yang mengalami perubahan struktur dalam SOTK, seperti penggabungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ke dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Agar program yang sesuai dengan kewenangan perumahan, dan yang sesuai dengan kewenangan pekerjaan umum itu bisa terakomodasi di tahun depan.

“Nanti ada surat tugas dari Kepala Daerah untuk tim dari Dinas PU dan Perkim, karena mereka yang paling memahami urusan masing-masing. Dengan begitu, penyusunan RKA bisa dilakukan secara akurat dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Nursalim memastikan proses administrasi akan segera berjalan dalam waktu dekat. Terlebih, Pemprov NTB saat ini sedang dalam proses penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2026.

“Kami akan bersurat dalam minggu ini, karena ketika RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sudah ditetapkan, pejabat yang ditunjuk juga sudah siap,” pungkasnya.

Kepala Bappeda NTB Iswandi memastikan penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2026, selaras dengan perubahan SOTK lingkup Pemprov NTB, yang telah diundangkan melalui Perda.

Sejumlah OPD akan mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, hingga perampingan fungsi, sehingga hal ini juga mempengaruhi anggaran yang dialokasikan untuk OPD tersebut.

Karena itu, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) nantinya dirancang mengacu pada struktur OPD baru tersebut.

Bappeda saat ini, masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi turunan yang mengatur lebih teknis dari Perda tersebut. “Kami masih menunggu, sekarang dalam proses evaluasi di Kemendagri,” tandasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #Rencana Kerja dan Anggaran #struktur organisasi dan tata kerja (STOK) #APBD #Pemprov NTB