LombokPost - Anggota MPR RI Dr H Nanang Samodra melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Selasa, 9 Desember 2025 pagi, di Universitas Islam Al Azhar, Kota Mataram.
Dalam kesempatan itu, berbagai hal terkait dijabarkan dihadapan para dosen, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang turut jadi peserta kegiatan.
Misalnya terkait Pancasila yang merupakan hasil kristalisasi nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, meliputi nilai religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan keadilan.
Dijelaskan Nanang Samodra, Pancasila sebagai Ideologi Negara, menegaskan bahwa
Pancasila adalah nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan digunakan sebagai pedoman dalam memahami dan menyelesaikan masalah bangsa.
Turut diterangkan, implementasi dan relevansi Pancasila di era kontemporer menghadapi berbagai tantangan.
Misalnya globalisasi, masuknya nilai individualisme, materialisme, dan konsumerisme yang dapat mengikis nilai gotong royong dan keadilan sosial.
Kemudian radikalisme dan intoleransi, yang bertentangan dengan sila pertama dan ketiga yang mengedepankan ketuhanan yang berkeadaban dan persatuan dalam keragaman.
Selanjutnya mesenjangan sosial ekonomi, terkait tantangan terhadap sila kelima tentang keadilan sosial.
Menyusul degradasi moral dan korupsi yang merupakan pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Menurut mantan sekda NTB itu, Pancasila memiliki dua fungsi utama yang tidak terpisahkan, yakni sebagai dasar negara yang bersifat yuridis-konstitusional dan sebagai ideologi negara yang bersifat filosofis-sosiologis.
Perumusan Pancasila lanjut politisi Demokrat itu adalah hasil proses musyawarah yang panjang dan matang, mencerminkan semangat kebangsaan dan kompromi luhur para pendiri bangsa.
Di era kontemporer, aktualisasi nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan kompleks, sehingga diperlukan upaya sistematis melalui pendidikan, keteladanan, dan kebijakan yang berkeadilan.
Daftar pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut di antara terkait beda Pancasila dengan Piagam Jakarta, hingga beda Pancasila dengan ideologi komunis.
Turut ditanyakan, mengapa Pancasila dianggap sebagai pemersatu bangsa, termasuk terkait pemahaman Pancasila pada saat Orde Lama dengan Orde Baru yang ternyata berbeda.
Kemudian bagaimana cara memberikan pemahaman bagi generasi muda agar benar-benar memahaminya dan mampu mengimplementasikannya.
"Semua pertanyaan yang muncul kami bahas bersama dan didiskusikan," tutup Nanang Samodra. (yuk/r6)
Editor : Prihadi Zoldic