Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) resmi dikukuhkan, Rabu (21/1) di Mapolda NTB.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penguatan struktur organisasi Polri. Terutama dalam penanganan kejahatan yang menyentuh sisi kemanusiaan.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho hadir mewakili Kapolda NTB. Acara juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, pejabat utama Polda NTB, kepala OPD Pemprov NTB, serta para Kapolres dan jajaran PPA. Sebagian peserta mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutan kapolda yang dibacakan wakapolda, ditegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan implementasi kebijakan penguatan organisasi Polri.
Direktorat ini disiapkan untuk menjawab tantangan kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang yang bersifat terorganisir serta lintas wilayah.
Brigjen Pol. Hari Nugroho menyoroti karakteristik NTB sebagai daerah kepulauan. Mobilitas penduduk tinggi. Migrasi tenaga kerja, termasuk ke luar negeri, juga besar.
Kondisi tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan sosial dan hukum. Dampaknya paling besar dirasakan perempuan dan anak.
“NTB termasuk daerah dengan tingkat migrasi tenaga kerja yang tinggi. Kerentanannya juga tinggi. Karena itu Polri harus hadir tidak hanya tegas, tetapi juga responsif, humanis, dan berperspektif korban,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi. Pengukuhan Direktorat PPA dan PPO diharapkan menjadi momentum membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.
“Saya berharap direktorat ini memberi kontribusi nyata dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya Direktorat PPA dan PPO, Polda NTB menegaskan komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak pada korban, khususnya perempuan dan anak di NTB.
Editor : Marthadi